NTB

Kuota Jemaah Calon Haji Kota Bima Bertambah Jadi 196 Orang

pixabay.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kuota awal Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Bima sebanyak 182 orang, kini bertambah menjadi 196 orang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Bima, Eka Iskandar mengatakan, penambahan jumlah JCH Kota Bima ini karena adanya penambahan kuota haji skala nasional.

Baca juga: 4.499 Jemaah Haji NTB 2023 akan Berangkat dari Bandara Lombok, Naik 120 Persen

"Tadi sekira pukul 12.00 WITA keputusan sudah ditetapkan oleh Menteri Agama. Alhamdulillah JCH Kota Bima bertambah 14 orang dari kuota awal," ungkapnya, Selasa (30/5/2023).

JCH sebanyak 14 orang dimaksud, kata Eka, disebut sebagai cadangan masuk, dengan persyaratan utama sudah melunasi biaya haji sebagaimana yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp26.268.349 per jemaah.

"Kuota penambahan tersebut sudah melunasi biaya haji, jauh hari sebelum masa akhir yang ditetapkan oleh pemerintah tanggal 19 Mei 2023," katanya.

Selain pelunasan, jelas Eka, 14 orang JCH wajib melampirkan persyaratan administrasi lainnya berupa, bukti pelunasan haji, pas foto, foto kopi KTP.

Kemudian keterangan vaksin Covid-19, serta bukti sudah melakukan vaksin meningitis dan influenza dari Dinas Kesehatan setempat.

"Mereka telah masuk dalam kloter 8 embarkasi Lombok," tandasnya.

Calon jemaah calon haji Kota Bima dijadwalkan berangkat pada tanggal 14-15 Juni 2023 di halaman Kantor Pemerintah Kota Bima.

"Rencananya dilepas langsung oleh Wali Kota Bima," tambahnya. (*)