RSUD NTB
Dokter Gigi RSUD Provinsi NTB Berikan Tips Cara Mencegah Sariawan
Dokter gigi spesialis penyakit mulut RSUD Provinsi NTB drg. Yuskhaidir, Sp. PM membagikan tips mencegah sariawan agar tidak parah.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dokter gigi spesialis penyakit mulut RSUD Provinsi NTB drg. Yuskhaidir, Sp. PM membagikan tips mencegah sariawan.
Informasi sariawan atau stomatitis aphtosa adalah luka atau peradangan bibir di dalam mulut.
Sariawan kerap kali dikeluhkan oleh penderitanya.
Meski terdengar sepele, namun sariawan dapat menimbulkan rasa sakit dan tidak nyaman, terlebih saat makan, minum bahkan berbicara.
Berikut tips yang ajarkan oleh drg Yuskhaidir.
Baca juga: Tips Mudah Mengenali Gejala Stroke dari Dokter Spesialis Neurologi RSUD Provinsi NTB
Dijelaskan dokter Yuskhaidir, sariawan sering dipicu kebersihan mulut yang menyebabkan bakteri menumpuk di mulut.
Oleh karena itu kebersihan mulut merupakan hal yang paling utama dalam mencegah sariawan, sehingga sangat dianjurkan menyikat gigi secara rutin dua kali sehari 15-30 menit pagi dan sebelum tidur.
Kedua, gunakan obat kumur yang mengandung antiseptik untuk menghambat pertumbuhan bakteri di mulut.
Ketiga, konsumsi air putih yang cukup agar tidak dehidrasi yang dapat memicu sariawan.
Keempat, hindari berbicara pada saat makan dan mengunyah karena dapat menyebabkan dan menimbulkan luka atau lesi sariawan.
Kelima berhati-hati menyikat gigi agar tidak melukai gusi.
Itulah beberapa tips cegah sariawan yang dapat diterapkan sebagai pol hidup di keseharian.
(*)
Tim MedX RSUD NTB Semakin Berpengalaman Menangani Event Internasional |
![]() |
---|
Kemenkes Jadikan PCC 119 RSUD Provinsi NTB sebagai Pilot Project Penanganan Penyakit Emergency |
![]() |
---|
Dekatkan Pelayanan ke Warga, Hospital Corner RSUD NTB Beroperasi di Lombok Epicentrum Mall |
![]() |
---|
Bayi Kembar Empat Lahir di RSUD Provinsi NTB, Operasi Sesar Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.