Kabar Artis

Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal, Nindy Ayunda Irit Bicara Soal Keberadaan Dito Mahendra

Nindy Ayunda jalani pemeriksaan terkait senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Seteru Nikita Mirzani itu irit bicara soal keberadaan sang kekasih.

Editor: Irsan Yamananda
Nindy Ayunda
Nindy Ayunda. Nindy Ayunda jalani pemeriksaan terkait senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Seteru Nikita Mirzani itu irit bicara soal keberadaan sang kekasih. 

"Kita hormati penyelidikan. Pokoknya nanti setelah pemeriksaan baru kita bicara, oke thank you ya," ujar Nindy Ayunda.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah memeriksa adik dari Nindy Ayunda berinisial AR pada Kamis (25/5/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pemeriksaan itu soal dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Adik dari Nindy Ayunda itu diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 WIB.

"Pada hari ini Kamis 25 Mei 2023 pukul 10 tadi pagi telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis.

Namun, Jenderal bintang satu itu belum menyampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan terhadap adik Nindy Ayunda hari ini.

Ramadhan hanya menyampaikan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda akan dilakukan pada Jumat (26/5/2023).

"Kemudian besok pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 rencana akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," tutur dia.

Ultimatum

Sebelumnya Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda agar memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.

Dito Mahendra diketahui ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan senpi ilegal dan keberadaannya kini jadi buruan Bareskrim.

Bahkan Dito Mahendra sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri karena mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka. 

Baca juga: Unggah Video KPK Sedang Cari Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Coba Tanya Pacarnya, Itu Si Nindy Ayunda

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya memanggil Nindy Ayunda, terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," tutur Djuhandhani, Rabu (24/5/2023).

"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," sambung jenderal bintang satu tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved