Kpop
Serba-serbi Konser Suga BTS di Jakarta, List Lagu, Aturan Menonton dan Benda yang Dilarang Masuk
Min Yoongi alias Suga BTS akan menggelar konser bertajuk Agust D Tour. Konser dunia ini juga akan mendarat di Jakarta, Indonesia pada 26-28 Mei 2023.
TRIBUNLOMBOK.COM - Min Yoongi alias Suga BTS akan menggelar konser bertajuk Agust D Tour.
Konser dunia ini juga akan mendarat di Jakarta, Indonesia pada 26-28 Mei 2023.
Kabarnya, Suga sudah terbang dari Korea Selatan pada Rabu (24/5/2023) dan diperkirakan tiba di Jakarta dalam waktu dekat.
Ia tertangkap kamera mengenakan outfit santai di bandara, dengan jaket Reebok putih, celana denim pendek dan sendal hitam.
Baca juga: Suga BTS Tiba di Indonesia, Pilih Celana Pendek dan Jaket sebagai Fashion Airport

Adapun list lagu yang diperkirakan akan dibawakan Suga BTS pada konsernya di Jakarta pada Jumat mendatang, antara lain:
VCR
1. Haegeum
2. Daechwita
3. Agust D
4. Give It to Me
5. Trivia: Seesaw
6. SDL
7. People
8. People Pt.2
9. Moonlight
10. Burn It
Baca juga: Jennie dan Taehyung Berkencan, Agensi Pernah Klarifikasi Begini
VCR 2
11. Interlude: Shadow
12. Cypher pt. 3: Killer / Cypher pt. 4 / UGH! / Ddaeng / HUH?
13. Life Goes On
VCR 3
14. Snooze
15. Polar Night
16. AMYGDALA
VCR 4
17. D-Day
18. Intro: Nevermind
19. The Last
Aturan Konser Suga BTS
Beberapa waktu lalu, Big Hit Music merilis aturan untuk konser Suga BTS di Jakarta.
Setidaknya ada 24 hal dan/atau barang yang dilarang dibawa atau dilakukan ARMY selama konser Suga BTS.
Lucunya, ada satu benda dilarang yang menarik perhatian ARMY, yaitu wedding veil.
Diketahui, tren meme "Yoongi, marry me" sangat populer di kalangan ARMY.
Bahkan, saat konser Suga BTS di Amerika Serikat (AS), terkhusus di Los Angeles (LA), banyak ARMY memilih mengenakan gaun pernikahan dilengkapi wedding veil.
Berikut ini 24 benda yang dilarang dibawa saat konser Suga BTS di Jakarta:
1. Tas berukuran besar;
2. Makanan dan minuman;
3. Botol atau tumbler berisi air;
4. Koper;
5. Kursi;
6. Benda panjang/payung besar atau panjang;
7. Drone;
8. Senter dan laser;
9. Kamera dan lensa jenis apapun, handycam;
10. iPad dan tablet;
11. Tongkat selfie dan stabilizer;
12. Tripod;
13. Pistol dan senjata tajam;
14. Obat-obatan terlarang;
15. Minuman alkohol;
16. Rokok, vape, atau pods;
17. Korek dan benda mengeluarkan api lainnya;
18. Alat pengeras suara;
19. Kipas berukuran besar;
20. Headband berukuran besar;
21. Wedding veil;
22. Kostum;
23. Bendera;
24. Hewan peliharaan.
Sumber: Tribunnews.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.