Wisata Lombok

Harga Tiket Mendaki Gunung Rinjani, Murah Meriah Bisa Sampai Puncak 3.762 mdpl

Gunung Rinjani menjadi satu dari sekian banyak pesona alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

|
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Penampakan Gunung Baru Jari di area Danau Segara Anak Gunung Rinjani. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Gunung Rinjani menjadi satu dari sekian banyak pesona alam di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Gunung tertinggi ketiga di Indonesia menghadirkan hamparan pemandangan indah pepohonan, bukit hingga danau.

Belum lagi ekosistem tumbuhan dan habitat hewan yang hidup di kawasan itu kian menambah daya tarik pemandangannya.

Setiap tahun, para pendaki dari berbagai daerah datang ke Lombok untuk menaklukkan puncak Rinjani.

Baca juga: PROFIL Diajeng Aulya Sekartaji, Wakil NTB di Puteri Indonesia 2023: Pernah Taklukkan Puncak Rinjani

Butuh setidaknya waktu tiga hari untuk sampai di puncak Rinjani yang berada di ketinggian 3.762 mdpl.

Sejumlah jalur resmi pendakian yang aman sudah disediakan oleh pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

Walau begitu, pendaki diimbau tetap berhati-hati dan mendaki dengan perlengkapan yang aman.

Lantas berapa harga tiket mendaki Rinjani yang merupakan objek wisata favorit di Lombok ini?

Baca juga: Wisata Lombok, Asal Usul Bukit Merese Dijuluki Bukit Cinta

Sebelum membaca daftar harga tiket, simak terlebih dahulu aturan berikut ini, dikutip dari kompas.com:

1. Harus registrasi online Untuk naik ke Rinjani, langkah pertama yang harus dilakukan oleh para pendaki adalah melakukan registrasi secara online.

Booking online ke Gunung Rinjani bisa dilakukan melalui website https://www.erinjani.id/ atau melalui aplikasi eRinjani yang bisa didownload di playstore.

Usai membuka website tersebut selanjutnya isikan data, serta tanggal keberangkatan.

Setelahnya calon pendaki wajib menunjukkan ePrint booking code, kartu identitas, tiket asuransi jiwa dan surat keterangan sehat untuk keperluan verifikasi pendaki kepada petugas di pintu masuk pendakian.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Timur Buktikan Daerah Ini Tidak Aman Bagi Anak

2. Dibuka 4 jalur dan kuota dibatasi

Untuk mendaki ke Gunung Rinjani, dibuka 4 jalur yakni Sembalun, Timbanuh, Senaru serta Aikberik. Masing-masing jalur memiliki batasan kuota pendaki.

Melalui jalur Sembalun (Lombok Timur) sebanyak 150 orang, jalur Timbanuh (Lombok Utara) 100 orang, jalur Senaru (Lombok Utara) 150 orang, dan Aikberik (Lombok Tengah) sebanyak 100 orang.

Jika dikalkulasi perhari hanya 500 pendaki yang boleh diizinkan mendaki ke Gunung Rinjani, itu sudah termasuk porter dan guide.

3. Hanya sampai Pelawangan

Meski telah dibuka, para pendaki belum diperkenankan menuju puncak Rinjani dan Danau Segara Anak, mereka hanya bisa sampai di Pelawangan.

Pelawangan dianggap cukup layak dijadikan akhir pendakian untuk sementara ini hingga PVMBG menilai seluruh kawasan aman.

Tapi meskipun demikian, rasanya para pendaki tak perlu kecewa karena panorama Pelawangan Sembalun atau Senaru sudah cukup cantik.

Pelawangan memiliki dataran cukup luas untuk berkemah. Dari lokasi itu, pendaki bisa melihat puncak Gunung Rinjani tanpa harus mendakinya sekaligus menikmati keindahan Danau Segara Anak dan Gunung Baru Jari (Anak Gunung Rinjani) yang masih aktif.

4. Ada tiga rambu yang harus ditaati

Rambu pertama, misalnya di daerah bahaya atau rawan akan dipasang rambu berwarna merah.

"Itu artinya rawan, tidak boleh berlama-lama di jalur tersebut dan merupakan jalur satu-satunya yang bisa dilalui," kata Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat, Sudiyono, Kamis (13/6/2019).

Patok atau rambu kedua, berwarna kuning, artinya boleh bertahan sesaat sambil berswafoto, tetapi tidak boleh berlama lama.

Rambu ketiga berwarna biru berarti rambu penanda lokasi tersebut aman dan bisa digunakan untuk berkemah.

Harga tiket

Untuk harga tiket memasuki kawasan Gunung Rinjani, pengunjung lokal dikenakan tarif Rp 5.000 per orang per hari jika hari biasa.

Hari libur Rp 7.500 per orang per hari. Untuk wisatawan asing Rp 150.000 per orang per hari jika hari biasa dan Rp 250.000 per orang per hari jika hari libur.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved