Alasan Muhammadiyah Gelar Salat Idul Fitri Jumat 21 April 2023 di Lapangan

Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara untuk salat Idul Fitri adalah milik seluruh golongan dan rakyat

Tribunnews/JEPRIMA
Umat Islam menunaikan ibadah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H di Gumuk Pasir, Parangtritis, Yogyakarta, Senin (2/5/2022). Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara adalah milik seluruh golongan dan rakyat. 

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah juga telah memecah belah umat.

"Sikap pemerintah yang seperti ini tentu tidak baik karena selain telah melanggar konstitusi dia juga telah ikut memecah belah umat."

"Jadi posisi pemerintah yang seharusnya bukan membenarkan yang satu dan menyalahkan yang lain atau mendukung yang satu dan tidak mendukung yang lain."

"Kalau pemerintah sampai melakukan itu maka berarti pemerintah selain telah menentang konstitusi juga telah menentang alquran sebagai kitab suci umat islam karena dalam alquran dua metode tersebut boleh dilakukan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (17/4/2023).

Menurut pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, pemerintah seharusnya bersifat netral.

"Oleh karena itu kalau ada yang mau memakai fasilitas negara seperti mesjid dan tanah lapang untuk sholat idhul fitri maka pemerintah harus berlaku arif bijaksana."

"Mempersilahkan umat islam untuk mempergunakan masjid dan tanah lapang yang dimiliki oleh negara tersebut," ujar Anwar.

Baca Selanjutnya: Mahfud md pastikan masalah penggunaan lahan untuk salat id di sukabumi dan pekalongan sudah selesai

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 oleh warga Muhammadiyah.

Kebijakan sejenis juga dikeluarkan Pemerintah Kota Pekalongan yang tidak mengizinkan Lapangan Mataram digunakan untuk Idul Fitri pada 21 April 2023.

Klarifikasi Wali Kota Pekalongan

Isu soal larangan penggunaan fasilitas umum untuk sholat idul fitri pada Jumat, 21 April 2023 itu dibantah Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Ia membantah terkait penolakan larangan takmir masjid Al Hikmah Podosugih salat Idul Fitri pada 21 April 2023 mendatang.

"Saya kecewa dengan isu yang berkembang saat ini terkait, anggapan bahwa saya intoleran menolak takmir masjid Al Hikmah Podosugih untuk menggelar salat idul Fitri."

"Saya tekankan, saya tidak pernah melarang umat Islam yang ingin merayakan hari raya Idul Fitri pada 21 April," kata Afzan, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (17/4/2023).

"Jangankan mengadakan salat id di lapangan, di jalan raya pun saya ijinkan. Cuma jangan di Lapangan Mataram Pekalongan," lanjutnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved