Alasan Muhammadiyah Gelar Salat Idul Fitri Jumat 21 April 2023 di Lapangan
Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara untuk salat Idul Fitri adalah milik seluruh golongan dan rakyat
TRIBUNLOMBOK.COM - Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023.
Belakangan muncul polemik larangan penggunaan lapangan Merdeka di Kota Sukabumi dan lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk salat Idul Fitri 21 April 2023.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan, penggunaan satu lokasi untuk Salat Idul Fitri yang berbeda hari tidak membatalkan salah satu di antara keduanya.
Bahkan, lanjut Haedar, lokasi tersebut mendapat keberkahan dua kali lipat karena digunakan untuk Salat Ied dua kali.
Haedar kemudian menjelaskan alasan permintaan Muhammadiyah di salah satu daerah untuk izin penggunaan fasilitas negara sebagai tempat Salat Id.
Baca juga: Idul Fitri 2023 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda
Yakni bukan karena Muhammadiyah tidak memiliki fasilitas sendiri.
Namun Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara adalah milik seluruh golongan dan rakyat.
“Biasanya kita juga punya fasilitas-fasilitas, tapi bukan itu. Kami bisa menyelenggarakan di tempat kami. Tapi yang kami inginkan adalah negara, pemerintah dengan segala fasilitasnya itu milik seluruh golongan dan rakyat,” tegas Haedar, seperti dikutip dari laman Muhammadiyah, Selasa (18/4/2023).
Menurutnya, Muhammadiyah sama sekali tidak menuntut lebih.
Guru Besar Sosiologi ini kemudian mengutip perkataan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno dalam Pidato 1 Juni, yang menyatakan bahwa Indonesia bukan milik satu orang, satu golongan, hanya golongan bangsawan saja, tapi Indonesia milik semua untuk semua.
“Lebih dari itu, mari kita bangun bangsa ini menjadi lebih maju. Kalau persoalan-persoalan tadi itu kan persoalan rumah tangga kita berbangsa dan bernegara, ada dinamikanya tidak perlu didramatisasi,” bebernya.
Haedar menguraikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.
"Ke depan kita manajemen dengan baik sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa dalam spirit berkemajuan,” tandas Haedar.
Jangan Pecah Belah Umat
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai pemerintah telah melanggar UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2).
| Ratusan Guru SLTA Lombok Ikuti Sosialisasi Pembelajaran Mendalam Kemendikdasmen di UMMAT |
|
|---|
| UMMAT Tuan Rumah NMT DIES Training 2025: Perkuat Strategi Internasional Pendidikan Tinggi Indonesia |
|
|---|
| UMMAT Ukir Prestasi, Minwar Hadi Raih Juara Harapan I Hifzil Quran 10 Juz Putra di MTQMN 2025 |
|
|---|
| Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Ini Jadwal Lengkap Kalender Ramadan 1447 Hijriah Muhammadiyah |
|
|---|
| Semangat Atlet Muda UMMAT Membawa Harapan NTB di POMNAS XVIII Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/salat-idul-fitri-1443-h-di-gumuk-pasir-parangtritis_20220502_124248.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.