Alasan Muhammadiyah Gelar Salat Idul Fitri Jumat 21 April 2023 di Lapangan

Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara untuk salat Idul Fitri adalah milik seluruh golongan dan rakyat

Tribunnews/JEPRIMA
Umat Islam menunaikan ibadah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H di Gumuk Pasir, Parangtritis, Yogyakarta, Senin (2/5/2022). Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara adalah milik seluruh golongan dan rakyat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023.

Belakangan muncul polemik larangan penggunaan lapangan Merdeka di Kota Sukabumi dan lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk salat Idul Fitri 21 April 2023.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan, penggunaan satu lokasi untuk Salat Idul Fitri yang berbeda hari tidak membatalkan salah satu di antara keduanya.

Bahkan, lanjut Haedar, lokasi tersebut mendapat keberkahan dua kali lipat karena digunakan untuk Salat Ied dua kali.

Haedar kemudian menjelaskan alasan permintaan Muhammadiyah di salah satu daerah untuk izin penggunaan fasilitas negara sebagai tempat Salat Id.

Baca juga: Idul Fitri 2023 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Berbeda

Yakni bukan karena Muhammadiyah tidak memiliki fasilitas sendiri.

Namun Muhammadiyah ingin menegaskan bahwa fasilitas negara adalah milik seluruh golongan dan rakyat.

“Biasanya kita juga punya fasilitas-fasilitas, tapi bukan itu. Kami bisa menyelenggarakan di tempat kami. Tapi yang kami inginkan adalah negara, pemerintah dengan segala fasilitasnya itu milik seluruh golongan dan rakyat,” tegas Haedar, seperti dikutip dari laman Muhammadiyah, Selasa (18/4/2023).

Menurutnya, Muhammadiyah sama sekali tidak menuntut lebih.

Guru Besar Sosiologi ini kemudian mengutip perkataan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno dalam Pidato 1 Juni, yang menyatakan bahwa Indonesia bukan milik satu orang, satu golongan, hanya golongan bangsawan saja, tapi Indonesia milik semua untuk semua.

“Lebih dari itu, mari kita bangun bangsa ini menjadi lebih maju. Kalau persoalan-persoalan tadi itu kan persoalan rumah tangga kita berbangsa dan bernegara, ada dinamikanya tidak perlu didramatisasi,” bebernya.

Haedar menguraikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.

"Ke depan kita manajemen dengan baik sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa dalam spirit berkemajuan,” tandas Haedar.

Jangan Pecah Belah Umat

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai pemerintah telah melanggar UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2).

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved