Kasus Korupsi
Daftar Dugaan Kasus Korupsi yang Dilakukan Muhammad Adil, Terima Suap dari Travel Umrah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan informasi dugaan tiga kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan informasi dugaan tiga kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Seperti diketahui, Muhammad Adil baru-baru ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus korupsi.
Adapun daftar dugaan kasus korupsi yang dicurigai berkaitan dengan Adil antara lain sebagai berikut:
Pertama, Adil diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang.
Baca juga: PERKIRAAN Harga Tiket Konser Coldplay di Indonesia November 2023 Mendatang, Siapkan Uang Segini!
Kedua, menerima suap dan memerintahkan pemotongan anggaran, ADil juga menerima suap lain dari pihak travel umrah. Ia menerima uang sejumlah Rp1,4 Miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih.
Ketiga, Muhammad Adil menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status 'wajar tanpa pengecualian' (WTP).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan Muhammad ADil menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik (KPK)," kata Alex.
Baca juga: KPK: Rafael Alun Trisambodo Menjadi Tersangka Kasus Gratifikasi
Sumber: Kompas TV
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.