Berita Bima
Ajukan Penambahan Maskapai di Bima, Bupati: Agar Harga Tiket Lebih Kompetitif
Permohonan tersebut diajukan, untuk menjawab keluhan masyarakat saat ini, karena harga tiket yang mahal.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri telah mengajukan permohonan pada beberapa maskapai di Indonesia, agar membuka penerbangan di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima.
Permohonan tersebut diajukan, untuk menjawab keluhan masyarakat saat ini, karena harga tiket yang mahal.
"Kita sudah menyampaikan surat kepada maskapai lain agar bisa beroperasi di Bima," kata bupati.
Diakuinya, kondisi transportasi udara di Bandara SMS saat ini hanya diisi satu maskapai saja.
Baca juga: DAFTAR NAMA 18 Sekolah Kedinasan dari Kementerian Perhubungan yang Tercatat di DIKDIN 2023
Sehingga ini menyulitkan masyarakat mendapat harga tiket yang kompetitif.
Jika nantinya ada maskapai lain, yang membuka penerbangan Bima menuju atau ke daerah lain, maka dengan sendirinya akan terbentuk harga yang kompetitif.
"Biar harga tiket terkoreksi dan kompetitif secara otomatis," tandasnya.
Pengakuan ini sudah dilayangkan bupati pada tanggal 6 Februari 2023 lalu dan menunggu jawaban.
Baca juga: Insiden Pesawat Gagal Terbang di Bandara Bima: Wings Air Minta Maaf, Sebut Soal Prosedur Keselamatan
Bupati berharap, segera ada realisasi agar masyarakat Bima dan Dompu bisa menikmati moda transportasi udara.
Selama ini ungkapnya, masyarakat yang ada di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu harus menempuh perjalanan yang lama untuk ke daerah lain.
Hal tersebut dilakukan karena masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain transportasi darat, karena melalui udara harga tiket sangat mahal.
"Tentu masyarakat kita resikonya menempuh perjalanan yang lebih lama, karena jarak jauh," bebernya.
Tidak hanya itu, menurut bupati mahalnya harga tiket pesawat saat ini juga telah berdampak pada mahalnya harga barang.
Betapa tidak, biaya pengiriman melalui transportasi udara mahal sehingga mau tidak mau, akan berdampak pada harga barang.
"Karena tidak semua barang bisa dikirim melalui jalur darat atau laut, harus udara. Ini memicu harga barang di Bima mahal dan berakibat berkurangnya daya beli masyarakat," jelas bupati.
Untuk diketahui, harga tiket Bima-Lombok saat ini menyentuh angka Rp1.000.000 hingga Rp1.200.000 dalam satu kali penerbangan.
Harga tiket yang mahal ini, bahkan pernah disoroti kalangan legislatif dan menuding maskapai satu-satunya yang beroperasi di Bima, telah memonopoli harga tiket.
Pada berita sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Bima langsung menyebut maskapai Wings Air telah memanfaatkan kondisinya yang beroperasi sendiri, untuk memasang tarif tiket seenaknya.
Hingga saat ini, pihak Wings Air yang dikonfirmasi tak kunjung memberikan jawaban atas kritikan legislatif ini.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.