NTB

Polisi Amankan 7 Motor saat Bubarkan Balap Liar di Janapria

POLRES LOMBOK TENGAH
Polisi Amankan 7 Motor saat Bubarkan Balap Liar di Janapria - Pengamanan tujuh kendaraan bermotor yang digunakan oleh sejumlah pemuda untuk aksi balap liar di Desa Janapria Lombok Tengah, Selasa (24/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Warga dibuat resah karena aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Balap liar kali ini terjadi di Dusun Jebak Langko pada Selasa (24/3/2023) malam.

Tak hanya membahayakan para pebalap, kegiatan remaja ini juga bisa membahayakan nyawa warga setempat.

Apalagi balapan digelar di tengah warga yang sedang beribadah di bulan suci Ramadan.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak Selama Ramadan 2023 di Kota Mataram

Menerima laporan warga, Polsek Janapria Polres Lombok Tengah langsung turun ke lokasi untuk membubarkan balapan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kapolsek Janapria AKP Muhdar membenarkan adanya pembubaran aksi balap liar tersebut.

"Benar Anggota Polsek Janapria bersama Bhabinkamtibmas serta BKD Langko telah melakukan pembubaran aksi balap liar" Kata AKP Muhdar hari ini Sabtu (25/3/2023).

"BKD setempat juga pernah mengimbau para pemuda tersebut, namun tidak di hiraukan" jelas Kapolsek Janapria.

Baca juga: Kisah Nabi Khidir dalam Al Quran, Doa Pembuka Pintu Rezeki, Kisah Ayat Seribu Dinar

Saat pembubaran aksi balap liar tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh sepeda motor di lokasi.

Untuk sementara semua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Janapria.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.