Berita Politik

PDIP Pada BEM UI: Mahasiswa Jangan Diperalat Manuver Politik

PDIP mengecam tindakan BEM UI yang menyerang kader mereka, Puan Maharani secara personal.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI mengunggah video yang memuat wajah Ketua DPR RI, Puan Maharani dengan tubuh seperti tikus lewat akun Instagram resminya, @bemui_official pada Rabu (22/3/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM - PDIP mengecam tindakan BEM UI yang menyerang kader mereka, Puan Maharani secara personal.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat (BBHAR) PDIP, Roy Jansen Siagian menyesalkan keberadaan konten yang diunggah BEM UI di media sosial itu.

Seperti diketahui, BEM UI baru-baru ini mengunggah sebuah video animasi berdurasi 26 detik melalui akun Instagram resmi BEM UI, @bemui_official yang ditujukan sebagai kritik terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja.

Dalam video animasi itu, ditampilkan meme berupa wajah Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus menghuni gedung parlemen.

Baca juga: Patung Bunda Maria di Kulonprogo Ditutup Terpal, Polisi dan Pemilik Rumah Doa Klarifikasi

Mengetahui keberadaan konten itu, PDIP lantas panas dan mengecam tindakan BEM UI.

“Tindakan tersebut bukanlah kritik atas kinerja DPR secara kelembagaan, melainkan bentuk framing negatif dan pembunuhan karakter terhadap individu dari Mbak Puan," ucapnya kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Roy menilai BEM UI dikangkangi kekuatan politik tertentu untuk menyerang Puan.

Ia menganggap konten yang diunggah BEM UI itu seharusnya menyerang lembaga DPR RI, bukan pada personal.

Baca juga: Prabowo dan Ganjar Berjalan Bersama Mengikuti Presiden Jokowi, Pengamat Berikan Penafsiran

Menurut Roy, apa yang dilakukan BEM UI merupakan bagian dari manuver politik di tengah-tengah memanasnya suhu politik Indonesia jelang Pemilu 2024.

Roy menambahkan, akan menghormati kritik tersebut sebagai bagian dari tanggungjawab kekuatan moral mahasiswa, jika disampaikan secara proporsional dan memenuhi etika politik.

“Kalaupun ini kritik, jangan hanya wajah Mbak Puan dong yang ditampilkan, kan ini kesepakatan kolektif lembaga DPR bersama pemerintah, namun yang ditampilkan seolah-olah kebijakan tersebut hanya keputusan Mbak Puan secara pribadi,” ucap Roy.

Roy minta BEM UI untuk mengoreksi diri, mengingat mereka adalah kelompok elit terpelajar dan menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Perindo: Siapa pun Presidennya, TGB Wakilnya

Artinya, semua harus disampaikan sesuai semangat demokrasi hukum yang berkebudayaan di Indonesia, kata Roy.

"Mahasiswa jangan sampai diperalat sebagai alat manuver politik oleh kekuatan politik tertentu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Perppu Cipta Kerja ditetapkan dan diundangkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2022, dan disahkan secara resmi oleh DPR menjadi Undang-Undang di Gedung DPR pada 21 Maret 2023.

Namun, UU itu menuai kecaman keras dari kaum buruh, karena tak berpihak pada rakyat kecil.

 

Sumber: WartaKotalive.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved