NTB
Dipanggil Lagi oleh Kejati NTB Usai Shalat Jumat, Sekda NTB: Santai-santai
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi kembali dipanggil Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB usai ibadah shalat Jumat (24/3/2023).
Sekda NTB diperiksa dalam kasus tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (PT AMG), di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Usai diperiksa sekitar enam jam sejak pukul 09.00 Wita pagi hingga pukul 17.00 Wita, Lalu Gita tidak terlalu banyak berkomentar.
"Gak ada. Santai-santai," tutur Lalu Gita saat ditanyakan awak media, terkait pertanyaan yang diberikan oleh oleh penyidik Kejati NTB, Jumat (24/3/2023).
Dan Lalu Gita lebih menyarankan agar awak media menanyakan ke pada Penyidik maupun Jaksa.
Baca juga: Sekda NTB Lalu Gita Aryadi Diperiksa Jaksa Soal Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi PT AMG
Sementara terkait jumlah pertanyaan yang diberikan selama enam jam, Lalu Gita mengaku tidak menghitungnya.
Ketika ditanyakan terkait aliran dana yang mengalir di sejumlah pejabat pada kasus tambang pasir besi Lotim ini, Sekda NTB Lalu Gita tidak banyak komentar.
"Ikuti proses hukumnya saja," tandas Lalu Gita.
Sebagai informasi, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi sebelumnya sudah pernah diperiksa pada beberapa waktu lalu.
Dan pemanggilan ini merupakan kali ke duanya untuk Sekda NTB.
Sebelumnya, pemeriksaan perdana Sekda NTB dibarengi dengan Mantan Bupati Lotim Ali Bin Dachlan dan Bupati Lotim Sukiman Azmy, pada 13 Februari 2023 lalu.
Terbaru Kejati NTB telah menetapkan dua orang tersangka di kasus tambang pasir besi ini.
Yakni Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin beserta salah seorang yang berasal dari PT AMG inisial RA pada 13 Maret 2023.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Gita-Sekda-23.jpg)