NTB

Dewan Pendidikan Sumbawa Dukung Langkah Penggabungan 30 Sekolah oleh Dikbud

Dok.Istimewa
Pertemuan antara Dikbud Sumbawa dengan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya, Jumat (24/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dewan Pendidikan Sumbawa mendukung langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa yang akan menggabung 30 sekolah.

Ketua Dewan Pendidikan Sumbawa Jamhur Husain menilai, penggabungan (merger) menjadi solusi adanya disparitas sekolah satu dengan lainnya.

Murid yang sebelumnya berada di sekolah yang dinilai ‘kurang berprestasi’ tidak lagi minder. Melainkan merasa setara dengan murid di sekolah yang sebelumya dianggap berprestasi.

Merger juga menjadi solusi dari keluhan kekurangan murid maupun kelebihan murid setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baca juga: 30 Sekolah di Sumbawa Akan Digabung untuk Mengatasi Kesenjangan Pendidikan

“Ini harus didukung karena akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah bersangkutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa berencana akan menggabung 30 sekolah di Sumbawa.

Dikbud Sumbawa bersama Dewan Pendidikan kini sedang melakukan pengkajian dan sosialisasi kepada sejumlah sekolah yang akan dimerger.

“Totalnya ada 30 sekolah yang akan dijadikan 15 sekolah. Sekolah ini tersebar di kecamatan termasuk di kota,” ungkap Kadis Dikbud Kabupaten Sumbawa Dr. Ikhsan Safitri pada Jumat (24/3/2023).

Sekolah yang akan digabung tersebut di antaranya:

SDN 1 dan SDN 2 Labuhan Mapin, SDN 3 dan SDN 5 Utan, SDN 2 Sumbawa dan SDN 3 Sumbawa, SDN 1 Sumbawa dan SDN 4 Sumbawa, SDN 6 Sumbawa dan SDN 9 Sumbawa.

Menurut Doktor Ikhsan, merger sekolah secara normatif memiliki legal standing yakni Permendikbud No.36 tahun 2014 Pasal 3 ayat 2 huruf “b.

Salah satu pertimbangan merger tersebut adalah kesenjangan (disparitas) baik secara kualitas maupun kuantitas.

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan, harus ada intervensi, sehingga tidak ada lagi pembahasan mengenai hal itu.

Ia memberi contoh SDN 2 Sumbawa dan SDN 3 Sumbawa.

Jumlah murid di SDN 2 Sumbawa over kapasitas sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara double shift.

Secara kualitas, sekolah tersebut terbilang berprestasi.

Sedangkan SDN 3 Sumbawa meski di pusat kota selalu mengalami kekurangan murid. Secara kuantitas maupun prestasi, SDN 3 Sumbawa tidak berkembang dengan baik.

“Dengan mergernya dua sekolah ini, tidak ada lagi disparitas,” imbuhnya.

Demikian dengan sekolah lainnya, juga mengalami hal yang sama. Sehingga merger menjadi solusi mengatasi persoalan itu.

Mengenai nama sekolah pasca merger, Doktor Ikhsan, menilai nomerik tidak lagi penting, namun diganti dengan nama yang lebih bersejarah.

Bisa saja SDN Pekat, SDN Seketeng, atau nama yang memiliki nilai sejarah, seperti SDN Sumer Bater, SD Bala Putih dan lainnya.

(*)