NTB
Polda NTB Sisir Sejumlah Pedagang Miras hingga Hiburan Malam
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB beserta jajaran akan memantau peredaran miras, petasan, balap liar, dan pusat hiburan malam selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Pelaksana tugas (Plt) Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan menuturkan, Operasi Ketupat Rinjani sudah dilaksanakan seminggu sebelum bulan puasa Ramadhan.
Lebih dalam dirincikan oleh Iwan, Operasi Ketupat Rinjani akan menyisir sejumlah peredaran miras dan petasan.
Mengacu pada peraturan, pihak kepolisian nantinya akan menyita sejumlah miras dan petasan yang tidak memiliki surat izin.
Dan dengan cara penyitaan, diharapkan mampu menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Begitu juga pusat hiburan malam di sejumlah lokasi yang ada di NTB, baik pusat hiburan kecil maupun besar.
Diterangkan oleh Lalu Iwan, bahwa pihaknya akan menyambangi setiap tempat hiburan malam.
Dan pelaku usaha hiburan malam, harus mengacu pada aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintahan daerah.
Tetapi Iwan menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan pengawasan hiburan malam pada saat bulan puasa saja.
"Tidak hanya bulan puasa. Kami rutin melakukan ini," jelasnya.
Serta, Iwan mengatakan pihaknya akan mengatensi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Iwan mengungkapkan pihaknya akan melakukan patroli rutin disejumlah ruas jalan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat aksi balap liar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Lalu-Muhammad-23.jpg)