Berita Lombok Tengah
Polisi Temukan Korek Api, Cermin hingga Obeng Saat Geledah Napi di Rutan Lombok Tengah
Dalam operasi tersebut, kata Humaidi, polisi temukan beberapa barang yang tidak boleh ada di dalam ruang tahanan.
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polisi menemukan aneka barang mulai dari korek api hingga obeng saat geledah narapidana atau napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (17/03/2023) pukul 20.00 Wita.
Operasi gabungan itu dipimpin Kasat Samapta Polres Lombok Tengah, Iptu Amrozi Humaidi.
Operasi dilakukan berdasarkan surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumhan) Provinsi NTB dalam rangka persiapan rangkaian hari bhakti Pemasyarakatan ke-59.
"Operasi dimulai dengan penggeledahan masing masing kamar hunian untuk memastikan tidak ada benda atau barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas berupa handphone, narkoba dan sajam," kata Amrozi Humaidi, Sabtu (18/03/2023).
Dalam operasi tersebut, kata Humaidi, polisi temukan beberapa barang yang tidak boleh ada di dalam ruang tahanan.
Barang itu mulai dari korek api, gunting, karter, sendok, kaca, cermin, kabel, kartu remi, cokrol, termos, alat pemotong kuku, alat pencukur, mangkok, gelas, botol kaca parfum, speaker kecil, kayu, dan obeng.
Adapun jumlah kamar hunian di Lapas kelas II B Praya Kabupaten Lombok Tengah berjumlah 35 dengan jumlah warga binaan saat ini sebanyak 279 orang.
"Kegiatan operasi dilakukan pada malam hari untuk memudahkan pemeriksaan oleh petugas terhadap warga binaan karena sudah berada di kamar masing-masing," kata Iptu Amrozi Humaidi.
Tim yang terlibat dalam operasi tersebut yakni PLH Karutan kelas II B Praya, Kasat Samapta Polres Loteng, Bati Ops Kodim 1620/Lombok Tengah, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan kelas II B Praya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas II B Praya, anggota Kodim 1620/Lombok Tengah, anggota Polres lombok Tengah dan anggota Polsuspas Rutan kelas II B Praya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.