Berita NTB
Bappenda NTB Luncurkan e-Samsat, Pembayaran Pajak Kendaraan Berbasis Aplikasi
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB meresmikan aplikasi e-Samsat Delivery.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB meresmikan aplikasi e-Samsat Delivery.
e-Samsat Delivery oleh Bappenda NTB merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis aplikasi pertama, oleh Bappenda se-Indonesia.
“Aplikasi pertama oleh Bappenda se-Indonesia,” ucap Kepala Bappenda NTB, Eva Dewiyani di Lombok Epicentrum Mall, Sabtu (11/2/2023).
Lebih lanjut dituturkan oleh Eva Dewiyani, inovasi yang dilakukan oleh Bappenda NTB ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Baca juga: Kapolresta Mataram Klarifikasi Soal Dugaan Pungli Pengurusan Surat Keterangan Kecelakaan
Dengan skema pembayaran yang dilakukan secara nontunai dan menggunakan Qris Bank Indonesia, dirasa mampu memudahkan masyarakat.
Karena, masyarakat dijamin membayar pajak kendaraan sesuai dengan tagihan yang diberikan.
Selain itu, di aplikasi e-Samsat dituturkan oleh Eva, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tidak perlu repot datang ke lokasi Samsat.
Karena petugas akan datang secara langsung ke lokasi pembayar pajak, untuk mengantarkan STNK yang telah dibayarkan.
Baca juga: Selebgram Pekanbaru, Anisa Aprilia Dituding Pelakor, Inisial A dan K: Ini Daftar Medsosnya
“Bisa membayar kapan pun dan di mana pun tanpa harus datang ke Samsat. Menghemat waktu dan tenaga anda,” tandas Eva.
Sejumlah 20 petugas telah disiapkan, dan 20 petugas tersebut tersebar di 10 kota/kabupaten di NTB.
Tetapi, di aplikasi e-Samsat masih baru mampu mengurus pajak tahunan STNK saja.
Sedangkan untuk pajak 5 tahunan BPKB, harus mengurus secara manual di Samsat masing-masing kabupaten/kota Provinsi NTB.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.