NTB

Kemenag Sumbawa Gelar Seleksi Petugas Haji 2023

DOK ISTIMEWA
Kemenag Sumbawa Gelar Seleksi Petugas Haji 2023 - Seleksi petugas haji lingkup Pemkab Sumbawa 2023, pada Rabu (8/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Kemenag Sumbawa gelar seleksi calon petugas haji 1444 H/2023 M.

Sejumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi melaksanakan tes kompetensi dengan skema Computer Assested Test (CAT). 

Kepala Kemenag Sumbawa H Muksin mengatakan pelaksanaan CAT ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia untuk tingkat kabupaten/Kota.

Selanjutnya bagi peserta yang lolos di tahap pertama akan mengikuti CAT dan praktik pada seleksi di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.

Baca juga: Suparman Pemeran Haji Murod Tukang Ojek Pengkolan RCTI Meninggal Dunia, Bang Ojak Ungkap Rasa Duka

H Muksin berharap  semua proses seleksi CAT ini berjalan dengan lancar dan aman.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh peserta agar lebih serius dan teliti dalam mengerjakan soal.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Seleksi H Suryanto membacakan tata tertib seleksi Calon PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter di antaranya.

Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum acara dimulai dan mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia.

Baca juga: Pimpinan Kemenag Lombok Timur Sebut Kenaikan Biaya Haji Masih Bersifat Usulan Pusat

Materi seleksi terdiri dari seleksi lompetensi CAT (Computer Assisted Test), dengan menggunakan handphone peserta yang bisa terkoneksi dengan aplikasi CAT.

"Selanjutnya waktu mengerjakan soal dalam seleksi kompetensi CAT maksimal selama 90 menit, selama mengikuti seleksi, peserta wajib menjaga ketenangan, ketertiban dan kerahasian jawaban," jelasnya pada Rabu (8/2/2023).

H Suryanto juga menjelaskan hal hal yang dilarang peserta, antara lain tidak diperkenankan menggunakan laptop walaupun laptop berbasis android.

Juga tidak diperkenankan membawa HP cadangan, tidak diperkenankan membuka aplikasi lain (seperti google, yahoo dan lain-lain) selain aplikasi CAT dan tidak boleh  bertanya selama ujian berlangsung kecuali kepada petugas.

Bagi peserta seleksi yang melanggar tata tertib akan diberikan sanksi mulai dari teguran oleh pengawas sampai dengan dibatalkannya sebagai peserta seleksi. 

Peserta yang mengikuti CAT untuk Kabupaten Sumbawa berjumlah 20 orang dengan formasi antara lain, akomodasi 6 orang, transportasi 4 orang, konsumsi 6 orang pembimbing ibadah 2 orang  dan ketua kloter 2 orang. 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.