Polisi Gerebek 3 Rumah Tempat Produksi Miras Oplosan di Dompu

Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi razia yustisi dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Polres Dompu
Anggota Polsek Manggelewa menyita ember berisi miras oplosan jenis brem di Dusun Jembatan Ndano, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Sabtu (21/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polsek Manggelewa menggerebek 3 rumah di Dusun Jembatan Ndano, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

3 rumah tersebut diduga menjadi tempat produksi minuman keras (Miras) oplosan jenis brem.

Saat penggeledahan Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 17.30 WITA tersebut, polisi menemukan 4 ember besar brem dan 2 ember ampas.

Barang bukti tersebut disita dari rumah milik SN usia 39 tahun, MR usia 61 tahun dan MB usia 51 tahun.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi razia yustisi dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

Baca juga: Polda NTB Musnahkan 2,9 Kilogram Sabu dan Ribuan Liter Miras

"Sebagaimana sebelumnya, menjelang bulan puasa, operasi terhadap peredaran miras ini intens digalakkan," ungkap Kapolsek.

Sesuai arahan Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, jelas Kapolsek, satu dari deretan pemicu gangguan Sitkamtibmas yakni maraknya peredaran Miras.

Maka untuk meminimalisasi kemungkinan, maka operasi razia harus ditingkatkan.

"Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi dari warga beberapa titik di wilayah Manggelewa disinyalir sebagai tempat produksi minuman keras jenis brem," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan informasi, Tim yang dipimpin Aipda Hafid bersama anggota, langsung mendapat perintah untuk menggeledah target yang telah ditentukan.

Hasilnya lanjut Kapolsek, terdapat 2 ember milik SN, 2 ember milik MR yang siap dikonsumsi, sementara 2 ember baskom lagi berisi ampas milik MB juga disita untuk diamankan.

Kini para terduga produsen miras oplosan jenis brem ini, diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Manggelewa untuk dimintai keterangan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved