Berita Lombok Timur

Lombok Timur Cuma Dapat 4 Ribu Blanko E-KTP di Tahun 2023

Dinas Dukcapil Lombok Timur sebelumnya sudah mengajukan 20 ribu blangko E-KTP ke pusat

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Lombok Timur Saiful Azkari. Masyarakat diminta menyampaikan alasan membuat E-KTP ketika hendak membuat yang baru. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ribuan warga Lombok Timur diperkirakan akan mengalami kendala memperoleh E-KTP.

Dinas Pencatatan Kependudukan (Dukcapil) Lombok Timur mengalami kekurangan blangko.

Kepala Bidang Kabid (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Lombok Timur, Saiful Azkari menjelaskan sudah mengajukan 20 ribu blangko ke pusat.

"Namun yang diberikan oleh pusat cuma 4 ribu karena memang kuotanya tahun 2023 ini sedikit," ucapnya kepada TribunLombok.com, Minggu (22/1/2023).

Saiful mengatakan, rata-rata Kabupaten/Kota di Indonesia sedang mengalami hal serupa.

Baca juga: 3.400 Pemilih Muda Pemilu 2024 di Lombok Timur Sudah Dapat E-KTP

"Karena kondisinya kekurang sekarang maka kita imbau semua UPT yang ada di masing-masing desa harus betul-betul dikendalikan," ungkapnya.

Pengendalian ini, kata dia, berupa lebih merinci dan memperketat penerbitan E-KTP.

Masyarakat diminta menyampaikan alasan membuat E-KTP.

"Kewajiban kita bahwa dalam hal terjadi perubahan elemen data maka pemilik KTP wajib melaporkan kepada Dukcapil untuk melakukan perubahan dan perbaikan kembali."

"Yang hilang harus ada keterangan hilangnya, yang rusak harus di perlihatkan kerusakannya (E-KTP)," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved