NTB
Otak Perampok dengan Parang di Lombok Tengah Berhasil Dilumpuhkan Polda NTB
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Otak komplotan rampok yang sempat meresahkan di Lombok Tengah akhir tahun 2022, akhirnya dibekuk Direktorat Kriminal Umum Polda NTB.
AJ alias Apel ditangkap Polda NTB pada 30 Desember 2022 lalu lantaran dirinya merampok dua korbannya menggunakan kekerasan, serta beraksi bersama dua orang rekannya di dua tkp berbeda.
Direktur Kriminal Umum Polda NTB (Dirkrimum) Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, AJ alias Apel telah diincar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dimana sebelumnya, rekan dari terduga pelaku inisial M dan N lebih dahulu diamankan.
"Pelaku ini kami tangkap di Desa Bajak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat konferensi pers, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Hari Raya Galungan, Simakrama Karo SDN Polda NTB Kunjungi IKBH Polres Lombok Timur
Selama satu bulan DPO, pelaku selalu berpindah-pindah lokasi, sehingga sulit untuk ditangkap.
Alhasil saat terendus oleh pihak Tim Jatanras Ditkrimum Polda NTB, Apel dilumpuhkan akibat sempat melakukan perlawanan.
“Diintai sejak pukul 02.00 Wita dini hari, dan berhasil dilumpuhkan pada 05.00 Wita dini hari,” jelas Teddy.
Diketahui, komplotan rampok tersebut menjalankan aksinya di dua TKP di Lombok Tengah, yakni di Kecamatan Pringgarata dan Jonggat.
Para korban banyak kehilangan barang berharga seperti emas, ponsel dan uang tunai.
Saat melancarkan aksinya, pelaku tak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam (Sajam).
"Dari terduga pelaku ini kami amankan satu sepeda motor dan sebilah pisau yang diapakai untuk mengancam korbannya," sebut Kabid Humas.
Kini AJ telah diamanakan di Rutan Mapolda NTB, sementara atas perbuatannya ia dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Diterangkan oleb Teddy, pihaknya sedang melacak emas yang telah dijual oleh Apel, untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
“Usai menangkap otak dari pelaku perampokan, kami masih mengejar satu tersangka lagi yang merupakan komplotannya," pungkas Dirkrimum Polda NTB bersama Kabid Humas Polda NTB.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Rampok-di-NTB.jpg)