Berita Viral
Aliran Sesat Bab Kesucian: Haramkan Ikan, Larang Salat Fardu, Pengikut Harus Cerai Sebelum Gabung
Viral aliran sesat Bab Kesucian di Gowa. Mereka mengharamkan susu dan ikan, melarang pengikutnya salat lima waktu dan harus cerai sebelum bergabung.
"Ada 47 warga yang menjadi pengikut Bab Kesucian di dua kecamatan. Sekarang sedang kita beri tausiah dari rumah ke rumah," kata Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Afrizon mengatakan, usai berhasil diidentifikasi, tidak lagi ada pengajian Bab Kesucian di wilayah tersebut.
"Mudah-mudahan mereka insyaf dan kembali (ke ajaran Islam yang benar)," ujar Afrizon seperti dikutip dari Kompas.
Afrizon mengatakan, dalam ajaran Bab Kesucian, setiap jemaah yang baru bergabung harus mengulang syahadat.
Pengikut yang sudah menikah juga diperintahkan untuk menceraikan (kalau dia suami) atau minta cerai (kalau dia istri) dari pasangannya kecuali keduanya bergabung dengan kelompok tersebut.
Akan tetapi, pasangan itu harus lebih dulu menikah ulang di hadapan guru Bab Kesucian.
Setelah bergabung, jemaah harus membayar zakat diri kepada sang guru dalam jumlah cukup besar untuk menghindari azab kubur.
"Jemaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya dengan cara membayar denda kepada guru," ucap Afrizon.
Selain itu, jemaah juga dilarang mengonsumsi makanan yang mengandung darah, seperti daging atau semacamnya.
(Kompas)
| Awal Mula Isu Sertifikat Halal Mixue Indonesia, Viral Sejak Juli 2022, Pihak Manajemen Beri Respons |
|
|---|
| Viral Ibu Rela ke Batam Demi Temui Anak yang Diambil Suami, Hotman Paris: Dia Nangis-nangis DM Saya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Histeris Saat Dinyatakan Bebas Atas Kasus Dito Mahendra, Videonya Sujud Syukur Viral |
|
|---|
| Viral Bus Timnas Thailand Diserang Jelang Lawan Indonesia di Piala AFF 2022, Polisi Angkat Bicara |
|
|---|
| Video Nikahi Domba Viral, Pria di Gresik Tobat Seusai Dianggap Sesat oleh MUI: Sempat Dimarahi Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/MUI-sebut-Bab-Kesucian-di-Gowa-aliran-sesat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.