Berita Kota Bima

Polres Bima Kota Musnahkan 1.818 Botol Miras, Didominasi Jenis Arak Bali 

Menekan peredaran miras menjelang tahun baru 2023, Polres Bima Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Polres Bima Kota Musnahkan 1.818 Botol Miras, Didominasi Jenis Arak Bali  - Pemusnahan minuman keras (miras) berbagai jenis di Satuan Narkoba Polres Bima Kota, pada Selasa (27/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Menekan peredaran miras menjelang tahun baru 2023, Polres Bima Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis.

Miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Antik Rinjani 2022, sebanyak 1.818 botol. 

Miras-miras ini dimusnahkan dengan cara dibuang ke dalam kubangan, yang telah dibuat di Unit Satuan Narkoba, Selasa (27/12/2022). 

Pemusnahan dipimpinn Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi secara langsung. 

Baca juga: Satpol PP Lombok Timur Musnahkan Ribuan Liter Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

Rohadi mengungkap, miras sitaan saat Operasi Antik Rinjani 2022 terdiri dari 908 botol Arak Bali, 828 botol Bir, 12 botol Brem, serta 70 botol Sofi. 

"Operasi Miras ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang dipicu minuman keras," kata Rohadi. 

Kapolres juga mengajak semua elemen, untuk bersama-sama memberantas peredaran Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kemudian ia mengatakan, dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian, maka sudah langkah tepat membantu kerja kepolisian. 

Baca juga: Polisi di Bima Gasak Penjual Miras Ilegal Jelang Nataru, Sita Ratusan Botol Bir Hingga Arak

"Sehingga peredaran miras dapat ditekan," tegasnya. 

Ia menambahkan, miras yang masuk di wilayah hukum Polres Bima Kota tidak hanya melalui jalur darat, namun juga laut.

Untuk itu, pengawasan dilakukan di tiap pintu masuk di wilayah hukum Polres Bima Kota. 

Pantauan TribunLombok.com, pemusnahan ini juga dihadiri pejabat  Forkompinda Kota Bima, Dan Yon C Pelopor Satbrimobda Polda NTB, Kepala BNNK Bima, Tokoh Agama, Kepala Rutan, Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima, Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda.

Sementara itu, jika dilihat dari jumlahnya maka jenis miras yang disita didominasi Arak Bali. 

Dalam beberapa kali operasi yang dilakukan Polisi, diketahui penyelundupan miras jenis Arak Bali ini kerap digagalkan.

Arak tersebut dikirim dari Denpasar, Bali, menggunakan truk yang terkadang diselundupkan dengan barang-barang lain untuk mengelabui petugas.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved