Komitmen Pelayanan Publik Pemda di NTB Merosot, Ombudsman NTB Ungkap Penyebabnya
Komitmen penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2022 merosot tajam. Nilainya banyak jeblok.
Ombudsman RI telah meminta dokumen pendukung standar pelayanan lama pada Juli 2022, sementara penilaian tingkat kepatuhan dilaksanakan pada Agustus 2022.
Faktor keempat, adanya OPD yang belum mencatat dan mengelola pengaduan, sehingga instrumen pengelolaan pengaduan mendapatkan penilaian yang rendah.
Dari penilaian tersebut, Dwi berharap kepala daerah di NTB, gubernur NTB hingga bupati dan wali kota terus membangun komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Instrumen penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 sebagai indikator untuk mengukur Pemda memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi menyatakan, Ombudsman RI Perwakilan NTB berkomitman bekerjasama dengan Pemda untuk memperbaiki standar kepatuhan pelayanan publik dengan melakukan monitoring dan asistensi.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Dwi-Sudarsono.jpg)