Berita Lombok Timur

Blangko E-KTP Terbatas, Warga di Lombok Timur akan Diberi Suket dan KTP Digital

Disdukcapil Lombok Timur mendapatkan 1.000 keping blangko dari Dukcapil Provinsi NTB yang dibagi secara terbatas ke kecamatan

TRIBUNLOMBOK.COM/SETYOWATI INDAH SUGIANTO
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Disdukcapil Lombok Timur mendapatkan 1.000 keping blangko dari Dukcapil Provinsi NTB yang dibagi secara terbatas ke kecamatan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengkonfirmasi keterbatasan blangko E-KTP melalui surat edaran.

Untuk mengantisipasi kekosongan blangko hingga akhir tahun maka Dukcapil Provinsi dan Kabupaten diminta untuk menyiapkan untuk menerbitkan KTP Digital bagi pemohon yang memiliki android, dan surat keterangan (suket) bagi pemohon yang tidak memiliki android.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lombok Timur, Syaiful Azkari mengatakan bahwa kondisi blangko E-KTP seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dalam kondisi yang sama yakni terbatasnya ketersediaan.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya diminta untuk menerbitkan menerbitkan Suket dan atau KTP Digital.

Baca juga: Cara Mudah Ganti Foto E-KTP: Pelayanannya Gratis, Syaratnya Gampang

"Penerbitan itu diminta, untuk mengantisipasi kekosongan blangko yang saat ini dalam kondisi minim," ucapnya setelah di konfirmasi TribunLombok.com, Jumat (16/12/2022).

Dalam beberapa hari yang lalu, Disdukcapil Lombok Timur mendapatkan 1.000 keping blangko dari Dukcapil Provinsi NTB.

Kemudian didistribusikan bagi 21 UPT Dukcapil kecamatan se- Lombok Timur dengan jumlah yang sama yakni masing-masing 25 keping.

Sementara sisa dari pembagian setiap UPT dialokasikan untuk kegiatan car free day, kegiatan pelayanan ke sekolah, pelayanan ke desa dan itu untuk penerbitan yang sudah menjalani Print, Ready, Record (PRR).

"Kalau pemohon yang memohon penerbitan KTP-el karena ada perubahan, hilang,maupun rusak maka kita terbitkan KTP digital atau suket," jelasnya.

Apabila blangko sudah tersedia, maka pemohon yang sebelumnya difasilitasi menggunakan suket maupun KTP Digital.

Maka nantinya akan langsung dilakukan percetakan E-KTP dalam bentuk fisik melalui UPT Dukcapil yang ada di setiap kecamatan.

"Bisa Suket dan nanti akan dicetak KTP-el-nya apabila ada blangko KTP-el," katanya.

Syaiful berharap pada bulan Januari 2023 blanko E-KTP sudah tersebut di pusat dan bisa dialokasikan ke setiap kabupaten/kota agar pemohon dapat dengan segera mendapatkan bentuk fisik.

"Semoga masyarakat memahami dan bersabar dengan kondisi ini," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved