Tegas, Presiden Rusia Vladimir Putin Sahkan Undang-Undang yang Melarang Propaganda LGBT
Presiden Rusia Vladimir Putin meneken undang-undang yang melarang propaganda kaum LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender di Rusia.
Rusia pun menuding AS sebagai biang kerok munculnya LGBT di seluruh penjuru dunia.
"Rusia secara konsisten mendukung perlindungan nilai-nilai keluarga tradisional. Kami secara terbuka berbicara tentang penolakan kami terhadap upaya negara-negara Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, untuk memaksakan ide-ide pseudo-liberal dan sesat tentang hak asasi manusia di negara lain. Kami menuntut agar Washington menghormati pilihan rakyat kami untuk mematuhi pedoman moral yang diturunkan dari generasi ke generasi dan merupakan dasar identitas sipil Rusia," tambah pernyataan itu.
Ketua Duma Negara Bagian Vyacheslav Volodin mengatakan selama sidang RUU bahwa Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah meminta anggota parlemen Rusia untuk membatalkan RUU tersebut.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken memang gencar mengkampanyekan LGBT sebagai hak setiap manusia.
"Pada hari Kamis, anggota Duma Negara dengan suara bulat memilih untuk menyetujui pembacaan ketiga RUU yang memperkenalkan denda besar untuk propaganda yang mempromosikan hubungan seksual non-tradisional, pedofilia, dan informasi yang dapat mendorong operasi penggantian kelamin.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul LGBT Bikin Hubungan Rusia dan AS Kembali Memanas.