Kabar Artis

Dilaporkan Gegara Candaan Miras Minuman Rasulullah, Sule dan Mang Saswi Segera Diperiksa Polisi

Komedian Sule dan Mang Saswi segera diperiksa Polda Metro Jaya. Sule dilaporkan ke Bareskrim Polri gegara candaan miras minuman rasulullah.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Komedian Sule. Komedian Sule dan Mang Saswi segera diperiksa Polda Metro Jaya. Sule dilaporkan ke Bareskrim Polri gegara candaan miras minuman rasulullah. 

Laporan polisi tersebut sudah terdaftar dengan nomor register LP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA.

Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP.

Segera Diperiksa

Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang menyeret nama Sule tersebut.

"Laporan polisinya diterima dan sudah disertai bukti-bukti. Prinsipnya setiap laporan ini akan ditindaklanjuti dan tentunya akan dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).

Zulpan menyebut pihaknya segera memanggil Sule cs sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.

Namun, Zulpan tidak merinci terkait jadwal pemanggilan ketiganya sebagai terlapor dalam kasus ini.

"Terkait jadwal pemanggilan yang terkait laporan itu nanti dicek lagi ke penyidik. Tapi yang jelas laporan itu benar dan sekarang sedang diproses lebih lanjut," ucapnya seperti dikutip dari Tribunnews.

Dilaporkan di Bareskrim Polri

Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.

Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama oleh
Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama oleh (YouTube Cumicumi)

"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakay yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Dalam laporannya tersebut Budi Dalton dilaporkan atas konten di akun Youtube bernama Budi Dalton Channel yang menyebut minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel)," ucapnya.

Diketahui, Budi Dalton menyebut perkataan itu saat membuat konten dengan sejumlah artis yakni Sutisna alias Sule hingga Saswi.

"Miras e te teh minuman Rasulullah," demikian ucapan Budi Dalton dalam video yang diunggah di channel YouTube Budi Dalton NGOBAT Official.

(Kompas TV/ Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved