Berita Artis
Mahasiswa Demo Baim Wong, Desak Polisi Proses Hukum Kasus Prank KDRT
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) gelar demonstrasi menuntut artis Baim Wong segera diadili.
TRIBUNLOMBOK.COM - Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) gelar demonstrasi menuntut artis Baim Wong segera diadili.
Aksi massa itu bertujuan supaya kasus video prank KDRT Baim Wong diproses secara serius.
GMHI melancarkan unjuk rasa menuntut Baim Wong diadili itu di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Anggota GMHI Badrun Adnangar mendesak pihak kepolisian agar segera mengadili Baim Wong.

Baca juga: Rayakan 4 Tahun Pernikahan dengan Paula Verhoeven, Baim Wong: Kok Kamu Masih Malu-malu kalau Kentut
Para pendemo ini juga melengkapi aksi mereka sambil membawa berbagai selebaran tuntutan hingga spanduk.
Ada spanduk bertuliskan, "Tangkap dan Adili Baim Wong!!!".
"Meminta kepada Institusi Lembaga Hukum dalam hal ini, Polres Jakarta Selatan memanggil dan mengadili Baim Wong," terang Badrun sambil menggunakan toa, Rabu (30/11/2022).
Menurut GMHI, Baim Wong telah mempermainkan institusi lembaga hukum negara Indonesia.
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Baim Wong: Kalau Tak Kepeleset Prank KDRT Pasti Buat Konten Tragedi Kanjuruhan
Alasan ini juga yang mendorong para mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi. Mereka menganggap, kelompok mereka merupakan bagian dari Institusi Lembaga Hukum.
"Kita juga tidak mau adanya oknum-oknum seperti Baim Wong, yang sengaja datang untuk mencemarkan nama baik Institusi Lembaga Hukum," jelas Badrun.
Lebih lanjut, Badrun menyampikan Institusi Lembaga Hukum memiliki norma dan akidah.
"Karena saya tahu Institusi Lembaga Hukum memiliki suatu norma dan akidah," ucap Badrun.
Kendati demikian, aksi Demo tersebut dimaksudkan untuk mendesak pihak kepolisian untuk kembali menindaklanjuti kasus Baim Wong.
Unjuk rasa tersebut dilakukan selama kurang lebih 5 menit, sebelum akhirnya ditertibkan oleh pihak kepolisian.
Sumber: Tribunnews.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.