Pemilu 2024

Daftar Seleksi PPS Pemilu 2024 Ditutup 27 Desember 2022, Segera Login di siakba.kpu.go.id

Waktu pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini berlaku lebih dari sepekan hingga ditutup pada 27 Desember 2022

Tangkapan layar
Antarmuka halaman login pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024. Waktu pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini berlaku lebih dari sepekan hingga ditutup pada 27 Desember 2022. 

Pengumuman hasil seleksi tes tertulis calon anggota PPS:
5 - 7 Januari 2023

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS:
30 Desember 2022 - 7 Januari 2023

Wawancara calon anggota PPS:
8 - 10 Januari 2023

Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS:
11 - 16 Januari 2023

Penetapan anggota PPS:
13 Januari 2023

Pelantikan anggota PPS:
17 Januari 2022

Masa kerja PPS:
17 Januari 2023 - 4 April 2024

Daftar PPS Pemilu 2024 Melalui siakba.kpu.go.id

Baca juga: Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024: Login siakba.kpu.go.id, Simak Persyaratannya

Cara Login Akun siakba.kpu.go.id

1. Buat akun bagi yang belum memiliki akun dengan cara register di halaman login siakba.kpu.go.id/register atau klik di sini

2. Saat pendaftaran, ketik nama lengkap sesuai KTP.

3. Masukkan alamat email yang masih aktif.

4. Masukkan nomor NIK.

5. Buat password baru.

6. Konfirmasi password.

7. Centang halaman konfirmasi 'saya bukan robot.'

8. Klik REGISTER.

9. Konfirmasi akun melalui alamat email.

10. Setelah memiliki akun, calon pendaftar masuk ke halaman login siakba.kpu.go.id/login atau klik di sini

11. Ketik alamat email.

12. Ketik password.

13. Klik LOGIN.

14. Selesai.

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved