Berita Bima
Penerima BPNT di Bima Dipaksa Beli Sembako Rp500 Ribu, Dinsos Berkilah Kejadian di Luar Kemampuan
Dinsos Kabupaten Bima memerintahkan Koordinator PKH dan TKSK untuk mengawal pembagian
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Kabupaten Bima, menuai sorotan.
Setelah seorang penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Bima ini, mengungkap dugaan kecurangan di media sosial.
Siti Hawa dalam sebuah postingan di akun media sosialnya mengungkap, dipaksa menghabiskan bantuan senilai Rp500 ribu untuk membeli paket sembako.
Warga asal Kecamatan Wawo ini mengatakan, mendapatkan bansos senilai Rp900 ribu.
Baca juga: Sepakati Raperda APBD Tahun 2023, Banggar DPRD Kota Bima Beri Catatan untuk Eksekutif
Ia menerima bansos tersebut melalui Kantor Pos Cabang Wawo.
Namun saat uang Rp900 ribu tersebut cair, dia dipaksa menukar uangnya sebesar Rp500 ribu dengan kupon paket sembako.
Sedangkan uang tunai yang diterimanya, sebesar Rp400 ribu saja.
Ia mengaku kupon sembako itu dibawa ke kantor Desa Maria Utara Kecamatan Wawo, untuk ditukar dengan beras 2 karung, 1 krak telur dan 2 liter minyak goreng.
Jika dihitung, sembako yang didapat itu tidak sesuai dengan harga Rp500 ribu.
"Saya terkejut, ternyata paket sembako yang diberikan justru tidak seharga lima ratus ribu," katanya.
Tidak hanya itu, Siti Hawa mengaku diancam oleh oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat.
"Saya benar-benar diintimidasi dan diancam akan dicoret, takkan mendapatkan bantuan jika tidak membeli paket sembako itu," katanya.
Unggahan Siti Hawa ini, mendapatkan respon cepat dari para netizen dan menilai kecurangan dalam pembagian bansos seperti itu sudah banyak terjadi.