Berita Lombok Timur
Universitas Hamzanwadi Teken MoU dengan Komisi Nasional Disabilitas
Saat ini, Universitas Hamzanwadi meningkatkan perhatian terhadap pendidikan bagi masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Universitas Hamzanwadi terus melakukan terobosan guna memajukan pendidikan.
Saat ini, Universitas Hamzanwadi meningkatkan perhatian terhadap pendidikan bagi masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Indonesia di Universitas Hamzanwadi, Kamis (24/11/2022).
Seiring itu, KND Indonesia yang dibentuk Presiden Republik Indonesia melalui Amanah UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas terus mensosialisasikan pendidikan disabilitas.
Baca juga: 84 Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hamzanwadi Ikuti Pembekalan Gerakan Peduli Stunting
Diketahui, KND Indonesia merupakan lembaga yang bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak-haknya dalam pembangunan.
Ketua KND Indonesia Dr Dante Rigmalia, saat dikonfirmasi melalui Direktur Kerjasama NWDI Dr Halqi, Sabtu (26/11/2022), menyampaikan keperluan akan pendidikan bagi penyandang disabilitas harus berjalan dengan baik.
Selain itu, Dante Rigmalia memaparkan kebutuhan layanan disabilitas di berbagai sektor, salah satunya sektor pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.
Sedangkan Komisioner lain, Jona Aman Damanik menjelaskan kolaborasi antara KND dengan Universitas Hamzanwadi ke depannya menjadi sebuah fondasi kuat untuk saling bersinergi, bekerjasama.
Baca juga: Universitas Hamzanwadi Kini Punya Pojok Statistik, Diresmikan Deputi BPS Imam Machdi
Menurutnya, KND saling membantu dalam mengembangkan pelayanan dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas.
Apalagi di Universitas Hamzanwadi sudah ada Pusat Layanan Disabilitas (PLD) Universitas Hamzanwadi.
Wakil Rektor 1 Universitas Hamzanwadi Dr Abdullah Muzakar menyampaikan, sekarang ini di LPTK di NTB masih minim tenaga pengajar yang berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa (PLB) sehingga butuh upaya ekstra dalam mempelajari tentang penyandang disabilitas.
Abdullah Muzakar juga menyampaikan, ke depan setelah perjanjian kerjasama dengan KND Indonesia ini akan ada penguatan dan saling bersinergi serta membantu dalam mengembangkan pendidikan disabilitas di NTB.
Dengan demikian, penandatanganan MoU akan menjadi sebuah cara untuk mensukseskan education for all.
Apalagi PLD Universitas Hamzanwadi terhitung sudah berjalan dua tahun hingga saat ini.
"Kami akan berusaha maksimal melakukan yang terbaik untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi penyandang disabilitas," pungkas doktor jebolan UNJ itu.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.