Wanita Kebaya Merah

Komentari Video Syur Kebaya Merah, Hotman Paris Singgung Kasus Oknum Pimpinan Partai dan Selingkuhan

Pengacara kondang Hotman Paris enanggapi kasus video syur wanita kebaya merah. Hotman Paris singgung kasus video pimpinan partai dan selingkuhannya.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Foto Instagram Hotman Paris dan TribunJatim
Pelaku kasus video syur kebaya merah (kiri) dan pengacara kondang Hotman Paris (kanan). Pengacara kondang Hotman Paris enanggapi kasus video syur wanita kebaya merah. Hotman Paris singgung kasus video pimpinan partai dan selingkuhannya. 

Ia kemudian kembali menyarankan agar orang-orang yang sedang melakukan hubungan untuk tidak merekam di ponselnya.

2 Terduga Pemeran Video Kebaya Merah Diringkus Aparat

Dua orang yang diduga menjadi pemeran dalam video syur wanita kebaya merah yang viral telah diamankan oleh petugas kepolisian.

Awalnya, beredar kabar yang menyebut bahwa pemeran wanita kebaya merah merupakan influencer lokal di Bali.

Namun, polisi mengungkapkan bahwa dua orang yang diduga pemeran video syur wanita kebaya merah itu merupakan warga jawa timur.

Kini, keduanya telah diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

Penangkapan kedua orang itu terjadi pada hari Minggu (6/11/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman.

Ia membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video mesum yang menghebohkan media sosial belakangan ini.

"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Dia pun membenarkan bahwa kedua orang yang telah ditangkap pihak kepolisian itu merupakan warga Surabaya, Jatim.

"Keduanya sudah diamankan, iya warga Surabaya," ujar Farman, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Hanya saja, ia tak mau menjelaskan lebih detail mengenai proses penangkapan.

Farman beralasan, kasus tersebut akan dirilis oleh Polda Jatim dalam waktu dekat.

Kedua orang itu, lanjut Farman, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved