Kabar Artis

Disebut Terlibat Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net89, Atta Halilintar Beri Klarifikasi

Atta Halilintar memberikan klarifikasi terkait tudingan dirinya terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021). Atta Halilintar memberikan klarifikasi terkait tudingan dirinya terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. 

TRIBUNLOMBOK.COM - YouTuber Atta Halilintar memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

Klarifikasi Atta Halilintar itu ia unggah melalui fitur Instastory di akun Instagram miliknya,

Atta Halilintar membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 tersebut.

Menurutnya, semua itu bermula saat suami Aurel Hermansyah ini melelang barang-barang miliknya.

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al quran dan juga membantu pembangunan masjid," tulisnya.

Hanya saja, ia tidak bisa memastikan satu per satu orang yang mau membeli barangnya tersebut.

"Apalagi ini lelang terbuka," ujar Atta.

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," imbuhnya.

Atta mengaku tidak tahu sama sekali mengenai robot trading Net89.

Selain itu, ia juga mengaku tidak pernah mengikuti hal semacam itu.

Baca juga: Ini Video Atta Halilintar Tolak Dipeluk Livy Renata di Acara Verrel Bramasta, Sempat Canggung

"Semoga ini semua jelas dan berita-berita di luar sana tidak menggoreng, menggunakan nama saya seperti saya yang main robot trading atau menipu," ungkap Atta.

"Terima kasih, semoga Tuhan berkahi kita semua," tutupnya.

Selain Atta Halilintar, ada empat pesohor dunia hiburan Tanah Air lain yang dilaporkan dalam kasus ini.

Mereka adalah drummer Nidji Adri Prakarsa, motivator Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan selebgram Taqy Malik.

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum korban, Muhamad Zainal Arifin di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain kelima figur publik tersebut, 129 orang ini termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.

Menurut data dari Zainul, ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.

(TribunLombok/ Kompas)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved