WSBK Mandalika 2022
Tingkatkan Pengamanan Jelang WSBK Mandalika, Polsek Praya Timur Ringkus 2 Terduga Pengedar Miras
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan di jalan raya Desa Beleka, tepatnya di Dusun Jongkor, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur.
Penulis: Sinto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya peredaran minuman keras ditengah tengah masyarakat Polsek Praya Timur gencarkan pelaksanaan Operasi imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang event WSBK.
Dalam kegiatan Operasi yang dilaksanakan pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 12.00 WITA, anggota Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis Tuak beserta sepeda motor.
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan di jalan raya Desa Beleka, tepatnya di Dusun Jongkor, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
"Kegiatan operasi dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran minuman keras di Wilayah hukum Polsek Praya Timur" jelas Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum.
Baca juga: WSBK 2022: Alvaro Bautista Ingin Senang-senang di Sirkuit Mandalika, Toprak Razgatlioglu Tetap Fokus
Adapun terduga pelaku yang diamankan inisial M (25) laki laki, alamat Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Ia mengunakan Sepeda Motor Honda jenis Vario Hitam dan membawa Minuman keras Jenis Tuak sebanyak 4 gerigen yang ditaksir sebanyak 120 liter
Pelaku yg kedua Inisial M (24) alamat Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, mengunakan sepeda motor Honda jenis Beat Hitam dan membawa Minuman keras Jenis Tuak sebanyak 3 gerigen diperkirakan membawa 100 liter.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Lombok-Sumbawa 26 - 27 Oktober 2022, Rute Pelabuhan Kayangan-Poto Tano
Dari hasil interogasi sementara terhadap kedua terduga pelaku, mereka mengakui tuak tersebut rencananya akan dibawa ke seorang penjual Minuman keras di Desa Beleka dan Dusun Bebile, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya pelaku, sepeda motor dan minuman keras Jenis Tuak tersebut di bawa ke Polsek Praya Timur untuk diproses hukum selanjutnya.
Baca juga: 80 CPNS Bima Ikuti Diklatsar, Bupati: Perekrutan Murni Melalui Tes
(*)