Berita Viral
Bekas Pendeta di Bogor Jadi Tersangka Pembunuhan, Pihak Gereja Ungkap Kepribadiannya Selama Bertugas
Tersangka pembunuhan yang membuang korbannya di bawah kolong tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi terungkap ke publik.
TRIBUNLOMBOK.COM - Tersangka pembunuhan yang membuang korbannya di bawah kolong tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi terungkap ke publik.
Tersangka pembunuhan yang mengeksekusi korbannya di Apartemen Pramuka, Jakarta Timur itu diketahui pernah menjadi pendeta di Gereja GBP Kasih Allah Ministry (KAM), Kota Bogor.
Pembunuh yang viral karena tertangkap tersenyum saat membawa jasad korbannya itu bernama Christian Rudolf Tobing (36).
Ia ditugaskan menjadi pendeta muda pada tahun 2021 hingga terakhir tiga bulan lalu.
Baca juga: Ini Daftar Sirop yang Ditarik BPOM dari Peredaran, Buntut Fenomena Gangguan Ginjal pada Anak
Mengenai kabar kasus pembunuhannya yang viral, pihak Gereja GBP KAM menegaskan, tindakannya tak berhubungan dengan gereja.
Pimpinan GBP KAM, Charles F mengungkapkan, sosok Rudolf yang dikenalnya punya kepribadian biasa-biasa saja.
"Kalau saya lihat orangnya biasa aja, standar umum, ga ada spesial di mata saya. Biasa-biasa saja," tambahnya.
Bahkan, Rudolf punya cara komunikasi yang bagus dengan para jemaat di gereja.
Baca juga: Mayat Perempuan di Bawah Kolong Tol Becakayu Dibawa Seorang Pria Menggunakan Troli
Charles sendiri tidak menyangka Rudolf akan melakukan tindakan semacam itu.
Ia mengaku terkejut saat mengetahui kabar tentang bekas pendeta itu melalui berita yang beredar di media sosial.
"Tidak menyangka. Di luar dugaan saya. Saya tidak pernah menyangka ada orang bisa lakukan itu. Di luar nalar saya. Kalau orang biasanya melakukan ada garis muka yang ketakutan. Jadi gaada bayangan. Saya gatau sama sekali mengapa dan kenapanya," jelasnya.
Mengenai apa yang menyebabkan Rudolf dinonaktifkan dari tugasnya di gereja, belum dibeberkan secara jelas.
Sumber: TribunnewsBogor.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.