Polisi Tersangkut Narkoba
Update Kasus Teddy Minahasa: Polisi Sita 3,3 Kg Sabu, Sisanya Sudah Diedarkan di Tanjung Priok
Menurut Mukti polisi menyita 3,3 kilogram sabu itu dari sejumlah pelaku anggota kepolisian serta warga sipil.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memperlihatkan fakta menarik.
Jumlah barang bukti yang sudah disita aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya sebanyak 3,3 kilogram sabu-sabu.
Baca juga: Anggota Komisi III Ahmad Sahroni Dengar Rumor Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Propam
Polisi juga menemukan fakta sebanyak 1,7 kg sabu-sabu sudah diedarkan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu diedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022).
Menurut Mukti polisi menyita 3,3 kilogram sabu itu dari sejumlah pelaku anggota kepolisian serta warga sipil.
Penyidik pertama kali menyita 2 paket sabu dari seorang warga sipil berinisial HE saat proses penggerebekan 10 Oktober 2022. Dua paket sabu itu masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram.
Setelah itu penyidik melakukan pengembangan, dan mengarah ke oknum polisi. Penyidik menemukan 305 gram sabu saat menangkap Kapolsek Kalibaru Kompol KS dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J.
Penyidik terus bergerak dengan menangkap warga sipil berinisial A dan L. Ditemukan 1 kilogram sabu-sabu dari lokasi penangkapan.
"Dari keterangan A dan L disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara AKBP D," kata Mukti.
Penyelidikan berlanjut ke AKBP D, yang merupakan Anggota Polda Sumatera Barat. Di kediaman D di Cimanggis, polisi menemukan barang bukti sebanyak 2 kg sabu.

Dari hasil penyelidikan sementara, total 3,3 kg sabu yang disita itu bersumber dari AKBP D yang mengambil barang bukti hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Adapun AKBP D mengaku mengambil sabu-sabu atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang dalam proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur.
Kepada penyidik, AKBP D mengaku diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
Demi menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.
"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari bapak TM," kata Mukti.
Irjen Teddy Minahasa Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa dia sebagai saksi pada Kamis (13/10/2022).
Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy pada Jumat (14/10/2022) pagi.
"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (kamis) malam, dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," ungkap Mukti.
Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. "Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.
Membersihkan Institusi
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkata tegas, Polri komitmen menindak kasus judi online, narkoba dan bersih-bersih institusi.
Hal itu dia katakan ketika ada jenderal bintang dua yang tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Bapak Presiden. Judi online, narkoba, dan juga komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," kata Listyo, Jumat (14/10/2022).
Adapun jenderal bintang dua itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa. Tak hanya Teddy, peredaran gelap narkoba itu menjerat sejumlah personel kepolisian berpangkat Bripka, Kompol hingga AKBP.
Berangkat dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, Polda Metro Jaya mengamankan tiga unsur masyarakat sipil.
Setelah dilakukan pengembangan, bisnis narkoba itu ternyata di-backing anggota polisi berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Tak berhenti sampai di situ, bisnis barang haram ini ternyata memiliki penjamin yang lebih kuat lagi, yaitu Mantan Kapolres Bukttinggi berpangkat AKBP.
"Dari situ (keterangan polisi berpangkat AKBP) kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," papar Sigit.
Sigit juga membongkar muasal narkoba yang digunakan anak buahnya sebagai pengedar itu.
Teddy disebut menjual barang bukti hasil kejahatan narkoba yang ditangani kepolisian.
Dugaan tersebut kuat dan diyakini oleh Listyo Sigit setelah mendapat penjelasan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barang bukti narkoba) kita sudah mendapatkan," kata Sigit.
Bila itu terbukti, Sigit mengatakan harus ada standar yang diperbaiki terkait dengan penyitaan dan pemusnahan barang bukti narkoba.
Jadi warning bagi semua polisi Setelah ditetapkan sebagai pelanggar, Irjen Teddy Minahasa dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Timur dan ditempatkan di Yanma Polri. Teddy resmi ditugaskan sebagai Yanma (pelayan markas) per 14 Oktober 2022.
Kapolri Sigit menegaskan, apa yang terjadi pada perwira tinggi bintang dua itu menjadi peringatan bagi seluruh aparat kepolisian.
"Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas," kata Sigit Sigit meminta supaya seluruh pelanggaran yang dilakukan masyarakat atau polisi diproses tuntas.
"Jadi saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujar Sigit.
"Ini tentunya menjadi bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba," ucap Sigit.
Sigit mengatakan, dia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri untuk dilaporkan dan menjamin akan ditindaklanjuti.
"Pasti akan kami tindak tegas," ucap Sigit. Saat ini Teddy Minahasa ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Divpropam Polri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Saat Jenderal Polisi Bintang Dua Terlibat Dugaan Peredaran Narkoba...