Berita NTB
Komisi V DPRD NTB Minta Pemprov Tak Anaktirikan RS Mandalika
Banyak kendala yang menyebabkan eksistensi RS Mandalika belum optimal seperti statusnya yang belum BLUD
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi V DPRD NTB meminta Pemerintah Provinsi NTB untuk lebih memberikan perhatian terhadap keberadaan RS Mandalika di Lombok Tengah.
Dewan menilai, dalam perjalanannya Pemprov NTB kurang memperhatikan fasilitas layanan kesehatan di rumah sakit yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tersebut.
RS Mandalika saat ini masih berstatus rumah sakit tipe C.
Baca juga: Pelayanan RS Mandalika Siap Sejak Awal untuk MotoGP Mandalika 2022
Padahal, lokasi strategis RS Mandalika di kawasan Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang menjadi muka NTB di mata dunia mestinya lebih diperhatikan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi RS Mandalika, Biro Hukum dan Organisasi Pemprov NTB, Dinas Kesehatan NTB, dan Bappenda Kamis (13/10/2022) pagi.
"Kami ingin RS Mandalika menjadi rumah sakit sesuai dengan khitah pendiriannya yakni sebagai rumah sakit internasional menunjang event-event dunia di Mandalika. Dalam perjalanannya, RS ini tidak seperti tujuan awal pendiriannya," kata Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani kepada awak media.
Pihaknya menilai banyak kendala yang menyebabkan eksistensi RS Mandalika belum optimal.
Salah satunya dari aspek regulasi. RS Mandalika kini belum berstatus BLUD, tidak bisa bekerja sama dengan BPJS.
"Kita minta Biro Hukum untuk membuat perda tentang retribusi dan pajak yang menjadi acuan dari RS Mandalika dalam rangka menjalin kerjasama dengan mitra. Kita minta Bappenda untuk menyiapkan syarat administratif ke Biro Hukum sebagai bahan pembuatan perda. Kita minta Dikes lebih memperhatikan lagi," kata Politisi PKB itu.
Pergub No 4 tahun 2022, kata Hadrian Irfani, menyebutkan bahwa terdapat 5 rumah sakit yang merupakan unit pelayanan kesehatan di NTB.
Yakni RSUD NTB, RS Mandalika, RS Manambai Sumbawa, Rumah Sakit Mata, dan RS Jiwa.
Legislator meminta semua unit pelayanan kesehata diperhatikan secara merata.
"Sharing anggarannya jelas, tidak terfokus pada satu rumah sakit saja," urainya.
Dirinya menilai, perhatian pemerintah pusat terhadap DPSP Mandalika sudah sangat besar.