BSU Tahap 4 Cair Hari Ini: Cek Rekening Bank Himbara, Lihat Nama Penerima dengan Akun SIAPkerja
akun SIAPkerja ini merupakan cara mengecek nama penerima BSU 2022 sebelum melihat bantuan masuk ke rekening Bank Himbara
TRIBUNLOMBOK.COM - Segera cek rekening Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN bagi pekerja/buruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 4 yang cair hari ini.
Apabila dana BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu belum masuk rekening Bank Himbara, coba cek nama penerima dengan membuat akun SIAPkerja di kemnaker.go.id lalu cek notifikasi apakah sudah ditetapkan sebagai penerima.
Adapun akun SIAPkerja ini merupakan saluran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pekerja mengecek nama penerima BSU 2022 dengan mengakses laman login siapkerja.kemnaker.go.id.
"BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sektor," kata Menaker Ida Fauziyah saat seremoni penyerahan BSU 2022 di Mojokerto, Sabtu (1/10/2022) lalu seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Baca juga: Login akun SIAPkerja, Cek BSU 2022 Tahap 4 di siapkerja.kemnaker.go.id
BSU 2022 ini, lanjut Ida Fauziyah juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada peserta program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mengajak perusahaan-perusahaan lain agar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.
Ida Fauziyah menambahkan BSU 2022 yang diberikan pemerintah sebesar Rp 600 ribu ini, bersumber dari APBN dan bukan uang yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
"Bantuan ini tak mengurangi uang teman-teman pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini uang temen-temen pekerja yang diakumulasi manfaatnya dan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, " Jelas Ida.
Pekerja/buruh yang berhak menerima BSU ini, kata Ida, harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Antara lain syarat BSU 2022 ini yakni, WNI dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan); Peserta aktif BPJamsostek hingga bulan Juli 2022; dan mendapatkan gaji/upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.
Cara Cek BSU 2022 dengan akun SIAPkerja di siapkerja.kemnaker.go.id
1. Daftar akun SIAPkerja di kemnaker.go.id atau klik di sini.
2. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung.
3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
4. Login akun di sini atau akses siapkerja.kemnaker.go.id atau klik di sini.
4. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.