Berita Lombok Tengah
Polisi Tangkap Pencuri Motor Pengunjung Goa Kotak Lombok Tengah yang Sempat Buron Sebulan
Saat kejadian, motor korban dicuri dari parkiran Goa Kotak Lombok Tengah dan hanya disisakan 2 helm saja
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pujut menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Pelaku Curanmor di Goa Kotak di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ini sebelumnya sempat buron selama 37 hari.
Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat mengatakan, usai beraksi, pelaku bersembunyi dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Buron yang ditangkap ini yakni KH (27) warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Patroli di Teluk Awang Cegah Kecelakaan Laut hingga Penyelundupan BBM
Derpin menjelaskan, kejadiannya berawal pada Selasa (23/9/2022) sekitar pukul 12.21 WITA saat korban inisial IJ, warga Medan, Sumatera Utara bersama temannya datang berlibur ke Goa Kotak.
Setelah sampai di tempat tujuan, korban memarkir sepeda motornya dengan stang terkunci dan memasangkan satu gembok pada rem cakram.
Selanjutnya korban menuju ke atas bukit dan berfoto-foto selama 5 menit.
Setelah selesai berfoto korban dan temannya turun dari perbukitan.
Namun ia kaget, tidak menemukan sepeda motor di tempat semula dan hanya menyisakan 2 helm saja.
Korban lalu melapor ke Polsek Pujut hingga pada Minggu (24/9/2022) Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Unit Reskrim Polsek Pujut berhasil menangkap terduga pelaku curanmor inisial S dan A.
Sementara satu terduga pelaku inisial KH berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas bantuan keluarga, terduga pelaku inisial KH akhirnya bersedia menyerahkan diri dan langsung diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Ciri Fisik Pelaku Curanmor di Bima, Proses Penangkapan Sempat Dihalangi Warga
Dari hasil interogasi, KH mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama terduga pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu.
Sementara Barang Bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Vario dan satu buah tas telah diamankan sebelumnya dari dua terduga pelaku lainnya.
(*)