NTB

Kontraktor di Kota Bima yang Dipanggil KPK Blak-Blakan, Diminta 'Pasang Badan' hingga Ganti Nomor

TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kontraktor di Kota Bima yang Dipanggil KPK Blak-Blakan, Diminta 'Pasang Badan' hingga Ganti Nomor - Kondisi jalan di lokasi relokasi Kadole Kelurahan Oi Fo'o Kota Bima, masih dalam kondisi rusak saat dipantau pada Selasa (2/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kontraktor yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) inisial W, blak-blakan ke media massa.

Sejak kasus anggaran rehab rekon banjir Rp166 miliar ditangani KPK, W beberapa kali didatangi keluarga dekat pejabat tinggi di Pemerintahan Kota Bima.

W mengaku diminta melakukan hal-hal yang tidak masuk akal, bahkan cenderung ingin menjerumuskan dirinya ke penjara.

"Saya didatangi, membawa sebundel dokumen besar dan menyuruh saya akui kalau semua dokumen proyek itu saya yang kerjakan," ungkap W, kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Kontraktor Turun Cek Jalan Rusak, Pemuda Desa Anggaraksa Berharap Dilibatkan saat Pengerjaan

Namun W menolak, karena tahu resiko yang akan ia hadapi jika mengakui seluruh pekerjaan tersebut, tanggungjawabnya.

Jawaban W kepada keluarga terdekat seorang pejabat tinggi tersebut pun, cukup menohok.

"Saya bilang ke dia, hati-hati aba (menyebut nama)," ungkapnya.

Tidak berhenti sampai di situ, orang yang sama juga kembali mendatangi dirinya dan meminta untuk pasang badan dalam kasus yang ditangani KPK.

Baca juga: Ingat Yadi Sembako? Bisnis Kontraktor Kurang Lancar, Rumah Hampir Disegel: Kendaraan, Mobil Abis

"Saya waktu itu jawab, gampang aja kita tunggu di atas meja," cerita W.

Terakhir, orang yang sama kembali menemui W dan meminta W untuk mengganti nomor ponsel agar tidak bisa dihubungi KPK.

"Saya tolak lagi. Saya mikir dong, nanti malah saya dikira tidak kooperatif oleh KPK. Saya jawab saja kemarin, kalau saya sudah berikan nomor saya ini ke KPK," beber W sembari mengangkat ponselnya.

Dia mengakui, ada 6 paket proyek di Dinas PUPR dan BPBD yang dikerjakan atas nama perusahaan miliknya.

Proyek-proyek tersebut aku W, bersumber dari dana rehab rekon sebesar Rp166 miliar.

Nilai proyek bervariasi, mulai dari Rp5,3 miliar hingga yang terkecil sebesar Rp100 juta.

Seperti, pekerjaan jalan dan drainase di perumahan relokasi Oi Fo'o dengan nilai Rp5,3 miliar.

Kemudian, pekerjaan pasang talud di lokasi yang sama sebesar Rp100 juta.

Juga pekerjaan pipanisasi air bersih di Kelurahan Paruga dengan nilai proyek sebesar Rp600 juta.

"Beberapanya itu. Kalau lengkapnya besok yah, saya cek dulu dokumen kontraknya," kata W.

Proyek-proyek tersebut tambahnya, dikerjakan sendiri oleh seorang oknum pejabat tinggi di Pemerintahan Kota Bima dan keluarganya.

Sedangkan perusahaan milik W hanya pinjam nama, termasuk uang-uang proyek sama sekali tidak dinikmati oleh W sepeserpun.

"Kalau ngomong uang, saya dikasi gaji karena saya sebagai pelaksana," akunya.

Untuk diketahui, W merupakan satu dari 3 kontraktor di Kota Bima yang mengaku mendapatkan panggilan dari lembaga anti rasuah Indonesia.

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan dan telah memastikan dirinya akan memenuhi panggilan tersebut.

"Saya akan kooperatif dan saya akan sampaikan apapun yang sebenarnya-benarnya, " pungkas W. (*)