Pelaku Perampokan dan Rudapaksa di Lombok Timur Berhasil Dibekuk, Dihadiahi Timah Panas
Dalam Konferensi Pers yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajrin menyampaikan kekerasan yang dilakukan ZK cukup sadis.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
AHMAD WAWAN SUGANDIKA/TribunLombok.com/
Pelaku Perampokan sekaligus pemerkosaan dengan inisial ZK(42) berhasil di amankan Tim Satreskrim Polres Lombok Timur
Â
Namun tiba-tiba pelaku sudah berada di belakang korban dan langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan.
Selanjutnya pelaku memaksa korban berhubungan badan, karena ketakutan korban dengan terpaksa memenuhi permintaan pelaku untuk berhubungan badan.
Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku juga mengambil barang berharga milik korban berupa satu unit HP dan sejumlah uang tunai.
Atas aksinya tersebut, pelaku saat ini sudah ditangani pihak Polres Lombok Timur dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual fisik dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
(*)