Kabar Artis

Geram Anak Di Bawah Umur Rudapaksa Gadis di Hutan, Hotman Paris: Pantas Kah Dikembalikan ke Ortu?

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku geram dengan pelaku rudapaksa gadis di hutan Jakarta Utara yang masih di bawah umur.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ Hotman paris
Pengacara kondang Hotman Paris mengaku geram dengan pelaku rudapaksa gadis di hutan Jakarta Utara yang masih di bawah umur. 

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa empat pemerkosa remaja perempuan berinisial P (13) di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara telah ditangkap, Sabtu (17/9/2022).

Hal itu disampaikan Fadil setelah beredar video korban dan keluarganya menemui pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mengadukan dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

"Pelakunya saat ini sudah ditangkap dan diproses," ujar Fadil saat dikonfirmasi, Sabtu.

Menurut Fadil, keempat pelaku yang tidak sebutkan identitasnya itu merupakan anak-anak di bawah umur.

Saat ini, mereka sudah dibawa ke shelter anak berhadapan dengan hukum (ABH) Cipayung, Jakarta Timur.

Ia pun memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara maksimal oleh kepolisian.

Di samping itu, Fadil menyebutkan bahwa kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Kami pastikan akan dilidik dan disidik secara maksimal. Terkait dengan pendampingan psiksis juga akan kami siapkan," ujar dia seperti dikutip dari Kompas.

(Kompas/ TribunLombok)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved