Kabar Artis
Geram Anak Di Bawah Umur Rudapaksa Gadis di Hutan, Hotman Paris: Pantas Kah Dikembalikan ke Ortu?
Pengacara kondang Hotman Paris mengaku geram dengan pelaku rudapaksa gadis di hutan Jakarta Utara yang masih di bawah umur.
Arist juga memberi peringatan keras kepada orangtua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang kini berstatus sebagai ABH.
"Saya mengingatkan secara keras kepada orangtua dari pelaku karena itu menurut saya adalah kurangnya perhatian dan pengasuhannya yang salah," kata Arist.
Kasus pemerkosaan anak berusia 13 tahun itu terjadi pada 1 September 2022 di hutan kota Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi kemudian mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para pelaku pada hari yang sama.
Soroti Kasus 4 ABG Rudapaksa Gadis Yatim Piatu di Hutan
Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus seorang gadis yang dirudapaksa di hutan kota daerah Jakarta Utara.
Menurut Hotman Paris, terduga korban masih berusia 13 tahun dan yatim piatu.
Sementara pelakunya, tambah Hotman Paris, berjumlah 4 orang.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara. saya memegang tangan anak umur 13 tahun yang diperkosa di hutan kota," ujar Hotman seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Minggu (18/9/2022).
Tak hanya itu, Hotman juga mengatakan bahwa keluarga terduga pelaku mendesak korban agar mau berdamai.
Menurutnya, kasus dugaan rudapaksa ini merupakan hal yang sangat serius.
"Tolong jangan ada pihak manapun untuk mendesak ibu ini untuk berdamai," kata Hotman.
"Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan," imbuhnya.
Hotman berharap agar aparat kepolisian memberikan atensi atas kasus tersebut.
Ia juga meminta para pelaku dihukum seadil-adilnya.
Baca juga: Ditanya Deddy Corbuzier Soal Ferdy Sambo, Hotman Paris: Mohon Maaf Saya Tolak, Alasan Khusus