Data Diduga Milik Puan Maharani Disebar Bjorka, Sekjen PDIP: Pelanggaran Pidana yang Sangat Serius
Pihak PDI Perjuangan menanggapi tindakan Bjorka yang sempat menyebar data pribadi diduga milik Puan Maharani.
TRIBUNLOMBOK.COM - Bjorka sempat melakukan doxing terhadap Puan Maharani.
Mengenai aksi sebar data oleh Bjorka ini, pihak PDI Perjuangan memberikan tanggapannya.
Menurut PDIP, tindakan Bjorka merupakan pelanggaran pidana yang sangat serius.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Apa yang dilakukan oleh hacker Bjorka telah menyentuh pelanggaran pidana yang sangat serius,” kata Hasto pada Kompas.com, Senin (11/9/2022).
Menurut Hasto, menyebar data yang bersifat rahasia itu dilarang.
Menurutnya, bukan hanya Bjorka yang mestinya terancam dikenai pidana.
Namun, siapa pun yang mengunduh dokumen rahasia dan melihatnya bisa dikenai sanksi.
“Sehingga bagi siapa pun yang membuka dokumen tersebut, ya harus dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan negara,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Bjorka menyindir Puan Maharani yang merayakan ulang tahun saat para warga berdemo soal kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI.
Sama seperti yang lain, Bjorka membagikan informasi pribadi seperti NIK dan alamat rumah diduga milik Puan Maharani.
Baca juga: Disebut Bjorka Baru Vaksin 2 Kali, Luhut Binsar Pandjaitan Beri Bantahan: Saya Sudah Vaksin 4 Kali
Sepak Terjang Bjorka
Bjorka pertama kali jadi sorotan saat mengklaim punya ribuan data pegawai Kemenhumham pada bulan Agustus lalu.
Tak lama berselang, salah seorang Humas Kemenkumham mengatakan bahwa data mereka aman alias tidak bocor.
Beberapa waktu kemudian, Bjorka justru membagikan informasi pribadi Humas Kemenkumham tersebut.
Rupanya, aksi Bjorka tidak cukup sampai di situ.
Bjorka mengaku memiliki 17 juta data pelanggan PLN pada pertengahan bulan Agustus.
Akhir bulan Agustus 2022, Bjorka kembali menjadi sorotan.
Ia kembali mengaku jutaan data masyarakat Indonesia.
Baca juga: VIRAL Video Kekerasan saat Pengenalan Kampus, Humas Universitas Muhammadiyah Bima Minta Maaf
Kali ini, Bjorka mengaku memperoleh data tersebut dari registrasi SIM Card yang sempat diwajibkan oleh pemerintah.
Tak cukup sampai di situ, Bjorka kemudian mengaku memiliki 105 juta data penduduk Indonesia.
Sang hacker mengaku memiliki data dari Komisi Pemilihan Umum pada hari Rabu (7/9/2022).
Data tersebut, lanjut Bjorka, terdiri dari NIK, Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan lain sebagainya.
Bjorka pada hari Jumat (9/9/2022) kembali membuat geger di media sosial.
Bagaimana tidak, ia mengaku memiliki surat rahasia yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo.
Bahkan, menurut Bjorka, ada juga surat dari Badan Intelijen Negara.
Klaim-klaim tersebut sempat dibantah oleh Pemerintah Indonesia yang menyebut bahwa tidak ada kebocoran data.
Namun, pada akhirnya pemerintah mengaku hendak menjerat Bjorka menggunakan UU ITE.
Rupanya, aksi Bjorka tak cukup sampai di situ.
Baca juga: Videonya Tak Butuh Perempuan Viral Seusai Diceraikan Nathalie Holscher, Sule: Biarkan Mereka Gibah
Ia turut membagikan informasi pribadi para pejabat Indonesia.
Salah satu yang paling viral adalah data pribadi milik Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Dalam data yang Bjorka bagikan, terdapat informasi seperti NIK, alamat, nomor handphone, alamat email sang menteri.
Bjorka memberikan ucapan selamat tahun kepada Johnny sambil membagikan data tersebut pada Sabtu (10/9/2022).
Selain Johnny G Plate, Bjorka turut membagikan informasi pribadi Puan Maharani yang ia anggap bertanggungjawab atas kenaikan harga BBM di Tanah Air.
Informasi pribadi Menteri BUMN Erick Thohir dan Denny Siregar turut dibagikan oleh sang hacker.
Bjorka juga sempat diminta untuk membagikan informasi mengenai kasus Munir.
Ia lantas membagikan informasi pribadi milik Muchdi Purwoanjono yang Bjorka sebut sebagai pembunuh Munir.
(TribunLombok) (Kompas)