Kabar Artis

Tolak Tawaran Pengacara di Kasus Ferdy Sambo, Hotman Paris: Ada 2 Kasus Rakyat Kecil di Bulan Sama

Hotman Paris Hutapea mengaku sempat ditawari jadi pengacara di kasus Ferdy Sambo. Namun, ia menolak tawaran tersebut karena suatu alasan.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Kompas dan Tribunnews
Dari kiri: Ferdy Sambo, Brigadir J dan Hotman Paris. Hotman Paris Hutapea mengaku sempat ditawari jadi pengacara di kasus Ferdy Sambo. Namun, ia menolak tawaran tersebut karena suatu alasan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pengakuan pengacara kondang Hotman Paris tiba-tiba menjadi sorotan.

Pasalnya, Hotman Paris mengaku sempat diminta untuk menjadi pengacara di kasus Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, Hotman Paris menolak jadi pengacara di salah satu pihak.

Hal tersebut Hotman Paris ungkapkan dalam video acara "Pagi Pagi Ambyar" TransTV, dari kanal YouTube Trans TV Official

"Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa. Ada alasan tertentu," kata Hotman Paris seperti dikutip pada Selasa (13/9/2022).

Saat itu, Hotman juga sedang menangani kasus lain.

"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ujar Hotman Paris.

Menurut Hotman, pengacara dibutuhkan dalam sebuah kasus.

Pasalnya, pengacara memiliki tugas untuk membantu klien agar dapat hukuman sesuai kesalahan.

Baca juga: Iba Mendengar Tangisan Rakyat yang Mengadu untuk Mengais Keadilan, Hotman Paris: Apa Daya Hotman

"Tidak benar pengacara hanya membela orang yang jujur dan bersih," ucapnya.

"Lebih tepat saya mengatakan, pengacara itu kepada yang bersalah pun (harus bekerja) agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," ujar Hotman Paris.

Iba Mendengar Tangisan Rakyat

Hotman Paris memperlihatkan suasana orang-orang yang mendatanginya untuk mencari keadilan.

Pengacara kondang Hotman Paris menyebut orang-orang tersebut para pengais keadilan.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved