Makna Tanda Notifikasi Penerima BSU 2022, Login account.kemnaker.go.id Setelah Daftar Akun

Untuk cek notifikasi BSU 2022 ini, dapat dilihat dengan login akun kemnaker.go.id cek apakah sudah terdaftar, ditetapkan, dan tersalurkan ke rekening

Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id
Daftar notifikasi BSU 2022. Untuk cek notifikasi BSU 2022 ini, dapat dilihat dengan login akun kemnaker.go.id cek apakah sudah terdaftar, ditetapkan, dan tersalurkan ke rekening. 

Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Notifikasi BSU 2022.
Notifikasi BSU 2022. (Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh) atau rekening Giropos/Pospay Anda.

Syarat BSU 2022

Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Baca juga: 29.916 Pekerja di NTB dapat BSU 2022 Tahap Pertama, Segini Besarannya

Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.

Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.

(TribunLombok.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved