Khazanah Islam
3 Golongan yang Tidak Diterima Salatnya Dalam Islam, Termasuk Wanita yang Tak Melayani Suami
Ada tiga golongan dalam Islam yang tidak diterima salatnya, termasuk orang yang memutus tali persaudaraan dan tidak melayani suami.
Golongan terakhir adalah dua saudara yang saling mendiamkan serta memutuskan hubungan.
Kedua orang tersebut tidak akan mendapatkan balasan apapun dari salat yang dikerjakannya.
Hingga menyambung kembali hubungan yang diputuskannya. Maka selama keduanya putus hubungan, selama itu pula salatnya tidak diterima.
Saudara di sini bukan hanya sekedar satu ibu dan bapak.
Akan tetapi lebih daripada itu, yaitu saudara biologis dan ideologis (iman).
Sesuai dengan apa yang telah dikatakan Imam Al-Munawi Rahimahullah memberikan penjelasan:
( وأخوان ) من نسب أو دين ( متصارمان ) أي متهاجران متقاطعان في غير ذات الله تعالى
Akhwaani (dua orang bersaudara) baik dari saudara karena nasab atau agama (mutashaarimaani) yaitu saling memboikot (hajr) dan memutuskan hubungan bukan karena Allah Ta’ala.
Itulah tiga di antara yang dapat menyebabkan salat tidak diterima oleh Allah SWT.
Seyogyanya harus diketahui dan kemudian ditinggalkan. Agar salat yang dilaksankan, diterima Allah SWT.
(*)
Tulisan ini merupakan karya Ruhul Qudus, mahasiswa IAIH NW Lombok Timur.