Khazanah Islam

3 Golongan yang Tidak Diterima Salatnya Dalam Islam, Termasuk Wanita yang Tak Melayani Suami

Ada tiga golongan dalam Islam yang tidak diterima salatnya, termasuk orang yang memutus tali persaudaraan dan tidak melayani suami.

Editor: Sirtupillaili
pexels.com
Ilustrasi ibadah salat 

لأمر مذموم في الشرع وإن كرهوا لخلاف ذلك فلا كراهة قال بن الملك كارهون لبدعته أو فسقه أو جهله أما إذا كان بينه وبينهم كراهة عداوة بسبب أمر دنيوي فلا يكون له هذا الحكم

Artinya: “Yaitu (kebencian) disebabkan urusan tercela dalam pandangan syariat. Jika kaumnya membencinya pada masalah yang diperselisihkan (sosial/keduniaan) maka tidak dibenci (kepemimpinannya itu). Ibnu Al-Malik berkata: mereka membencinya karena kebid’ahannya, atau kefasikannya, atau kebodohannya. Ada pun jika antara dirinya dan kaumnya ada kebencian yang disebabkan urusan duniawi, maka dia tidak terkena hukum ini.”

Maka barang siapa yang menjadi imam, sementara makmumnya tidak menyukainya. Maka sholat orang tersebut tidak akan terangkat meskipun hanya sejengkal dari kepalanya.

Menurut sebagian ulama, termasuk dalam kategori imam juga adalah orang-orang yang diberikan amanah. Seperti, ketua RT, ketua RW, lurah hingga presiden.

Apabila para pemimpin tersebut dibenci oleh warganya, maka sholatnya tidak akan Allah terima.

Kedua, seorang wanita tidur, sedangkan suaminya sedang marah padanya.

Golongan selanjutnya adalah seorang wanita yang meninggalkan suaminya tidur.

Sedangkan suaminya dalam keadaan tidak ridha terhadapnya, yaitu karena tidak memenuhi kewajibannya sebagai seorang istri.

Maka salat wanita yang seperti ini, sia-sia di sisi Allah SWT.

Melayani dalam hal ini tidak hanya berhubungan intim suami istri, tetapi juga dalam banyak aspek dan peran sebagai seorang istri. 

Dalam suatu riwayat Sayyidina Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata. Bahwasanya Rasulallah SAW bersabda.

Artinya: “Seandainya seorang istri menyakiti suaminya di dunia. Maka berkata para wanita surga: janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah melaknatmu. Karena dia hanya sebentar bersamamu di dunia, dan akan kembali kepada kami” (HR. Tirmizi dan Ibnu Majah).

Sementara sangat ironi, bahwa sebagian istri tidak memperhatikan suaminya.

Tidurnya pada malam itu atau pada dua malam bahkan sepuluh malam atau sebulan dalam keadaan suaminya sedang marah.

Ketiga, dua saudara yang memutuskan silaturrahim.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved