Kematian Brigadir J

Melanie Subono Tanggapi Berita Putri Candrawathi Tak Ditahan

Melanie Subono memberikan tanggapan mengenai Putri Candrawathi yang tak ditahan atas alasan kemanusiaan, komentar Jefri Nichol jadi sorotan.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJakarta
Dari kiri: Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J. Melanie Subono memberikan tanggapan mengenai Putri Candrawathi yang tak ditahan atas alasan kemanusiaan, komentar Jefri Nichol jadi sorotan. 

"Pemeriksaan saudari PC (Putri Candrawathi) dihentikan terlebih dahulu, karena sudah larut malam, dan mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (27/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto mengatakan pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pekan depan.

Yakni dengan pemeriksaan konfrontir.

"Yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada 31 Agustus 2022," lanjutnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa proses ini harus cepat, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Termasuk juga dalam proses pemberkasan.

Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polri: Penyidik Sudah Antisipasi Semua

Putri sempat diizinkan pulang ke rumah dengan status tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Dedi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Sayangnya, ia tidak menjelaskan alasan polisi tak menahan Putri.

Dedi mengungkapkan bahwa Putri dalam kondisi sehat.

Hal itu, lanjut Dedi, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat Putri hendak diperiksa.

"Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan seseorang harus diperiksa kesehatan," kata Dedi.

Baca juga: Dicecar 80 Pertanyaan dan Diperiksa 12 Jam, Istri Ferdy Sambo Tetap Mengaku Jadi Korban Pelecehan

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved