Kabar Artis

Kasus Rizky Febian vs Teddy Pardiyana: Kekecewaan Anak Sule Hingga Alasan Ayah Bintang Tak Ditahan

Rizky Febian mengaku kecewa mendengar pernyataan Teddy Pardiyana. Sementara itu, terungkap alasan ayah Bintang tak ditahan walau jadi tersangka.

Editor: Irsan Yamananda
www.instagram.com/rizkyfbian/TribunJabar
Rizky Febian dan Teddy. Rizky Febian mengaku kecewa mendengar pernyataan Teddy Pardiyana. Sementara itu, terungkap alasan ayah Bintang tak ditahan walau jadi tersangka. 

"Memiliki anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga," kata Ibrahim Tompo saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Ibrahim Tompo menambahkan, pihaknya memastikan Tedy Pardiyana tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Duduk Perkara

Permasalahan mulai memanas semenjak ibu kandung Rizky Febian, Lina Jubaedah meninggal dunia pada awal 2020.

Setelah itu, persoalan menyangkut warisan dan aset menjadi masalah antar pihak.

Terlebih sebagian aset masih berhubungan dengan kepunyaan anak-anak Lina dari pernikahan dengan Sule termasuk Rizky Febian.

Menurut kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman Pratomo, semasa hidupnya, almarhumah juga tak meninggalkan wasiat apapun untuk Teddy.

Bintang tidak diperhatikan lagi

Akhir 2020, Teddy mengatakan anak dari pernikhannya dengan Lina, Bintang sudah tidak diperhatikan lagi oleh kakak-kakaknya.

Namun, Sule menegaskan, anak keduanya, Putri Delina masih memberikan bantuan setiap bulan.

"Ya mungkin kekurangan kali, padahal kan Putri juga setiap bulan juga kasih kok, kasih dia," kata Sule seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Beepdo.

Kala itu, menurut Sule juga, seharusnya Teddy sebagai kepala keluarga dapat lebih bertanggung jawab.

Baca juga: Belum Bisa Temui Bintang, Putri Delina Titip Pesan ke Teddy Pardiyana: Tolong Kerja Keras untuk Anak

Diambil sepihak

Beberapa waktu berselang, Teddy melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin mengklarifikasi, yang dipermasalahkan Teddy adalah harta warisan, bukan harta gana-gini.

Ali Nurdin menyebutkan, klien dan anaknya yang masuk ke dalam daftar ahli waris belum mendapatkan haknya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved