Kabar Artis

Nikita Mirzani Sebut Azka Trauma Masuk Mal Seusai Dirinya Dijemput Polisi: Nanti Ami Diambil Orang

Nikita Mirzani menyebut buah hatinya, Azka, trauma masuk mal dampak dirinya dijemput paksa polisi atas kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunLombok/ Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan DOK instagram @ramdanalamsyah
Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis 21 Juli 2022. Nikita Mirzani menyebut buah hatinya, Azka, trauma masuk mal dampak dirinya dijemput paksa polisi atas kasus yang dilaporkan Dito Mahendra. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Artis peran Nikita Mirzani menceritakan kembali peristiwa saat dirinya dijemput paksa polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Seperti diketahui, penjemputan paksa itu dilakukan ketika Nikita Mirzani berada di Senayan City.

Rupanya, penjemputan tersebut berdampak pada psikologis anak-anak Nikita Mirzani.

Hal itu ia sampaikan ketika menjadi tamu di acara FYP yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim.

Menurut Nikita, kala itu ia baru saja selesai makan bersama anak dan adiknya.

Tiba-tiba, ia langsung didatangi oleh salah satu polisi.

"Terus aku bilang boleh enggak aku taruh anak aku di mobil," ujar Nikita menceritakan kembali peristiwa tersebut.

Namun, polisi itu meminta Nikita untuk bersikap kooperatif.

Akhirnya, anak-anak Nikita Mirzani ikut bersama sang ibu ke Polres Serang Kota.

Nikita juga berujar bahwa Azka dan Lolly ketakutan akibat kejadian itu.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Awal Mula Dikaitkan dengan Ferdy Sambo: Gara-gara Aku Laporin Polres Serang

"Azka ini trauma, ini udah kali ketiga dia kuajak ke Senayan City, dia enggak mau," kata Nikita.

Ia kemudian menirukan kata-kata Azka ketika menolak diajak pergi ke mal.

"Aku enggak mau, nanti Ami diambil orang lagi," ujarnya menirukan Azka.

Nikita mengaku sudah menjelaskan kepada anak-anaknya soal penangkapan tersebut.

Nikita Batal Ditahan

Artis Nikita Mirzani memberikan tanggapannya setelah diperbolehkan pulang dari Polres Serang Kota, Banten pada Jumat (22/7/2022).

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi di mal kawasan Senayan, jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).

Nikita Mirzani kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota selama 1 x 24 jam.

Sempat muncul kabar yang menyebut istri Dipo Latief itu akan ditahan di Polres Serang.

Namun, wanita yang akrab disapa Nyai ini akhirnya diperbolehkan pulang.

Ia pun membantah dengan tegas sengaja memanfaatkan anak-anaknya agar bisa dibebaskan dari penahanan polisi.

"Jangan fitnah lagi," ujar Nikita Mirzani seperti dikutip dari YouTube Seleb Oncam News Minggu (24/7/2022).

"Nanti bikin berita gara-gara anak, Nikita dibebaskan, enggak ada," imbuhnya.

Nikita Mirzani mengaku sudah siap dengan segala konsekuensi yang harus dijalani.

Baca juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Senyumnya Mengembang saat Keluar Ruang Penyidik: Saya Tidak akan Kapok

Alasan Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan

Adapun alasan Nikita Mirzani tak jadi ditahan adalah karena permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, salah satu pertimbangan Nikita Mirzani batal ditahan adalah karena faktor anak.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa ibu NM masih harus mendampingi kedua putranya, maka penyidik mengakomodir permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap ibu NM," kata Shinto dalam jumpa pers yang disiarkan Jumat (22/7/2022).

Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Fahmi Bachmid juga menjanjikan kepada pihak kepolisian bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya.

"Sudah menjamin kepada penyidik bahwa ibu NM akan kooperatif dalam kegiatan penyidikan ke depan," kata Shinto seperti dikutip dari Kompas.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani tengah berseteru dengan Dito Mahendra.

Semua bermula dari postingan Instagram Nikita Mirzani.

(TribunLombok/ Kompas)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved